KPK Ajak Kepala OPD di Bantul Bangun Keluarga Berintegritas, Benteng Pertama Pencegahan Korupsi

Per hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 16 kasus korupsi yang di dalamnya melibatkan anggota keluarga. Artinya, ketika seseorang melakukan tindakan korupsi, ia tidak sendirian. Sebagian dari pelaku korupsi melakukannya bersama istri, suami, anak, keponakan, sepupu, atau anggota keluarga yang lain. Itulah mengapa keluarga berintegritas merupakan benteng pertama dalam pencegahan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Ros In, Selasa (5/12/2023).

“Pencegahan korupsi salah satunya dimulai dari lingkungan keluarga. Itulah mengapa sejumlah pasangan suami istri dihadirkan di sini agar dapat membangun keluarga harmonis, saling menyayangi, saling mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran korupsi. Karena menurut analisa kami, beberapa kasus korupsi itu melibatkan istri, suami, atau anggota keluarga yang lain,” jelas Kumbul.

Kumbul menambahkan, menanamkan nilai-nilai integritas penting sekali dalam keluarga. Sebab, dari 1.648 kasus korupsi yang telah ditangani KPK hingga saat ini, ia mengibaratkan hal tersebut sebagai fenomena gunung es. Baru permukaannya saja yang terkuak. KPK beserta masyarakat punya tanggung jawab untuk mencegah potensi-potensi korupsi serupa bongkahan es yang tersembunyi di bawah permukaan laut.

Inspektur Daerah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, dalam laporannya menyatakan ada 43 pasang keluarga yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Panewu beserta suami atau istri yang menjadi peserta bimbingan teknis keluarga berintegritas hari ini. Sebagaimana yang disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kegiatan ini juga termasuk implementasi visi misi Kabupaten Bantul dalam hal reformasi birokrasi. Untuk mencapai cita-cita ini, tentu pelaksana pemerintahan, khususnya yang memiliki jabatan strategis, harus bisa mewujudkannya terlebih dahulu.

“Bersama KPK, hari ini kami menyelenggarakan Bimtek Keluarga Berintegritas salah satunya karena menjadi bagian dari implimentasi visi misi Kabupaten Bantul, termasuk di dalamnya budaya anti korupsi. Di misi pertama sudah kita sebutkan tentang penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntable, dan menghadirkan pelayana publik prima. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu yang harus sadar dan paham adalah pelaksananya dulu,” beber Halim.

Selama menjalani Bimtek Keluarga Berintegritas, seluruh peserta mendapat pengarahan dan penjelasan dari narasumber KPK maupun motivator keluarga tentang korelasi nilai-nilai integritas dalam keluarga untuk mencegah korupsi, bagaimana membangun keluarga harmonis, hingga paparan contoh kasus korupsi yang merambat ke keluarga. Kegiatan ini dikemas dengan berbagai macam diskusi dan mini games agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh peserta. (Els) 

Berbagi:

Pos Terbaru :