Lima TPS di Bantul Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Sebagaimana yang tertulis dalam Surat Keputusan KPU Bantul Nomor 295/2024, lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bantul melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024). TPS yang dimaksud adalah TPS 69 Kalurahan Banguntapan, TPS 34 Kalurahan Tamanan, TPS 16 Kalurahan Sitimulyo, TPS 09 Kalurahan Srimartani, dan TPS 03 Kalurahan Tirtonirmolo.

PSU sendiri merupakan proses mengulang kembali pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 373 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017, disebutkan bahwa PSU diusulkan oleh KPPS dengan menyebutkan keadaan yang menyebabkan diadakannya PSU. Usul tersebut lantas diteruskan kepada PPK untuk selanjutnya diajukan kepada KPU Kabupaten/Kota sebagai pengambil keputusan.

Dihubungi via daring, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menerangkan ada sejumlah alasan yang menyebabkan ada lima TPS di Bantul yang akhirnya melaksanakan PSU. Salah satunya adalah adanya pemilih pindahan yang seharusnya hanya diberikan satu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, justru diberikan lima surat suara.

“Ada beberapa alasan. Antara lain dikarenakan KPPS memberikan layanan kepada pemilih luar Jogja tanpa menggunakan hak pilih. Lalu ada juga pemilih pindahan yang seharusnya hanya diberikan satu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, justru diberikan lima surat suara,” terang Joko.

Sementara itu, mekanisme pemungutan suara ulang yang dilakukan hari ini sama persis dengan pelaksanaan pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024. Namun pemilih hanya diberikan surat suara berdasarkan jenis pemilihannya. Waktu pemungutan suara ulang di Kabupaten Bantul juga sudah sesuai dengan Pasal 373 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 bahwa PSU di TPS dilaksanakan paling lama sepuluh hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Sebagai persiapan PSU, KPU Bantul telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. KPU juga telah menginformasikan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Bantul dan peserta pemilu. Koordinasi dengan pimpinan di Kapanewon pun sudah dilaksanakan agar sama-sama dapat mengawal pelaksanaan PSU. (Els)

Berbagi:

Pos Terbaru :