Percepatan Penurunan Stunting: Kabupaten Bantul Menetapkan Lokus Stunting

Dalam upaya mengakselerasi penurunan angka stunting di Bantul, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul menggelar acara yang bertajuk "Penentuan Lokus Stunting Kabupaten Bantul" pada Senin( 26/2/2024) di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Joko Purnomo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting, menekankan pentingnya pengumpulan data dalam penanganan stunting. 

"Dua tahun terakhir, angka stunting di Kabupaten Bantul mengalami penurunan yang signifikan, dan saya mengapresiasi kemajuan ini. Namun, kunci utama kita adalah pemahaman mendalam tentang kondisi masyarakat, terutama subjek stunting. Metode penurunan stunting haruslah ngayomi dan ngayemi, tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga psikologi ibu hamil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam menetapkan lokus stunting di tingkat kalurahan.

"Salah satu langkah awal adalah pembentukan tim Audit Kasus Stunting (AKS), yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti panewu, lurah, kader puskesmas, dan OPD terkait," katanya.

Ninik juga menegaskan pentingnya pelaksanaan AKS dan manajemen pendampingan keluarga sebagai bagian dari proses identifikasi penyebab risiko terjadinya stunting. 

"Tujuan dari AKS adalah untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting dan mengatasinya," tegasnya.

Dalam acara ini, ditentukan titik stunting di 20 kalurahan di Kabupaten Bantul, yaitu Poncosari, Selopamioro, Karang Tengah, Sriharjo, Trimurti, Mangunan, Segoroyoso, Kebonagung, Girirejo, Wukirsari, Karangtalun, Ringinharjo, Dlingo, Sabdodadi, Sendangsari, Panjangrejo, Triharjo, Pleret, Triwidadi, dan Tirtosari. (Syf)

Berbagi:

Pos Terbaru :