Geliat dan semangat masyarakat Kabupaten Bantul untuk menjadikan budaya sebagai salah satu pilar dan seni kehidupan di Daerah Istimewa Yogyakarta begitu luar biasa dan layak untuk diapresiasi. Hal ini yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Dinas terkait untuk terus melakukan upaya penguatan dalam hal manajemen pengelolaan dan eksistensi rintisan desa budaya guna melestarikan kebudayan yang berkembang dimasyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Bantul melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menggelar lokakarya Manajemen Rintisan Desa Budaya. Berlangsung selama dua hari yakni sejak Senin 25 Maret 2024 hingga Selasa 26 Maret 2024 kegiatan ini digelar di hotel Ros In.
Dalam laporannya pada pembukaan dihari pertama, Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Slamet Pamuji, S.Pd., M.Pd, menjelaskan tujuan dari diadakannya lokakarya tersebut yakni untuk menyamakan sudut pandang antara pemerintah sebagai pemangku kebijakan dengan pengurus Rintisan Desa Budaya sebagai penggerak pelestarian dan pengembangan di tingkat Kalurahan.
“Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada calon rintisan desa budaya yang diharapkan nanti setelah menerima paparan dari narasumber dan arahan dari Bapak Wakil Bupati akan memperoleh gambaran seperti apa kita untuk mengelola dan menyiapkan calon Rintisan Desa Budaya dengan lima aspek besar yang harus kita siapkan,” kata Slamet.
Lebih lanjut, Slamet berharap agar nantinya Rintisan Desa Budaya ini akan semakin berkembang dan pada akhirnya menjadi Desa Mandiri Budaya. Ia mengatakan di Kabupaten Bantul sendiri telah memiliki tujuh Desa Mandiri Budaya, 24 Desa Budaya dan 11 Desa Rintisan Budaya.
“Harapannya Rintisan Desa Budaya yang telah ditetapkan bisa memberikan bekal dan menguatkan kembali sehingga nantinya dalam waktu yang tidak lama Desa Rintisan Budaya di Bantul itu bisa promosi menjadi Desa Budaya dan nanti berkembang lagi jadi Desa Mandiri Budaya,” imbuh Slamet.
Ia meyakini Bantul sebagai salah satu pilar penjaga dan penyangga budaya karena memiliki berbagai ragam aneka potensi baik adat dan tradisi, kesenian dan permainan tradisional, bahasa, sastra dan aksara jawa hingga kuliner, kerajinan dan pengobatan tradisional juga penataan ruang warisan budaya dan cagar budaya. Hal ini menjadikan budaya sebagai kekayaan masyarakat Kabupaten Bantul.
Sementara itu, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, beliau berharap agar dukungan yang telah diberikan pemerintah kepada masing-masing Rintisan Desa Budaya dapat betul-betul dimanfaatkan.
“Saya berharap bagaimana sarana yang telah diberikan itu diberdayakan untuk memuluskan harapan Ngarso Dalem bahwa DIY merupakan daerah yang betul-betul istimewa,” tutur Joko. (Fza)