Pemkab Bantul Raih Opini WTP dari BPK RI Ke-12 Kalinya Secara Berturut-turut

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta telah  menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Kabupaten Bantul menerima LHP LKPD pada Rabu (03/04/2024) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. HOS Cokroaminoto No.52, Tegalrejo, Kec. Tegalrejo Yogyakarta.

Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke dua belas kalinya secara berturut-turut. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menghaturkan terima kasih kepada anggota DPRD dan segenap jajaran beserta seluruh aparatur birokrasi di Kabupaten Bantul yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama sehingga menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 “Alhamdulillah berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara OPD dan DPRD dan stakeholder yang lain, akhirnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bantul yang tergambar dalam laporan keuangan ini memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke dua belas kali secara berturut-turut,” tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharja, S.T., mengapresiasi  prestasi yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Menurut Hanung, hal ini tidak akan tercapai tanpa adanya kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Kabupaten dan BPK RI. Dirinya berharap, kerja sama yang baik ini dapat dipertahankan guna mewujudkan pembangunan pemerintahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan transparan.

“Kami bersyukur dengan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul dapat mempertahakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama duabelas kali berturut-turut. Tanpa adanya kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan BPK RI Perwakilan DIY, maka sulit bagi pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus kita pertahankan agar alat pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang akuntabel, tepat sasaran, transparan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hanung.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat, mengatakan prestasi ini hendaknya dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus berupaya dalam peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian ini menandai Pemerintah Kabupaten Bantul untuk ke dua belas kalinya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini hendaknya memotivasi pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Widhi. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :