Pemerintah Kabupaten Bantul telah menandai tonggak sejarah penting dalam penguatan layanan publik dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan kepada 722 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Bertempat di Pendopo Manggala Parasamya, Senin (29/04/2024) acara ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat tenaga kerja aparatur Pemerintah Kabupaten Bantul setempat.
Dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Ir. Isa Budihartomo, M.T., menyampaikan pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bantul mendapatkan alokasi formasi ASN khusus PPPK dari pemerintah pusat sejumlah 819 formasi dengan rincian 466 tenaga guru, 268 tenaga kesehatan, dan 85 tenaga teknis. Sementara itu dalam perjalanannya setelah melalui proses seleksi dan pemberkasan, telah hadir sejumlah 722 orang PPPK formasi tahun 2023 dengan rincian 448 tenaga guru, 198 tenaga kesehatan, dan 76 tenaga teknis
“Kepada ASN yang hari ini dilantik, selamat bergabung dalam keluarga ASN Kabupaten Bantul,” tutur Isa.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang secara langsung menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 menyampaikan agar seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerjanya yang terbaik.
“Tunjukkanlah dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan untuk memajukan bantul tercinta,” tutur Bupati.
Selain itu, Bupati berpesan untuk menjadi aparatur negara yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya. Dasari diri untuk selalu tatag, tanggon dan trengginas dalam menghadapi setiap tantangan dan hambatan.
“Bangun sinergi dan kolaborasi antar pegawai untuk memaksimalkan output dan dampak dari setiap program pembangunan, sehingga capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul terus meningkat,” ajak Bupati. (Ans)