Pada tahun 2020, Kalurahan Sabdodadi ditetapkan sebagai desa atau kalurahan mandiri budaya melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ini juga menjadikan Sabdodadi sebagai kalurahan pertama di Kabupaten Bantul yang mendapat predikat tersebut.
“Menjadi desa mandiri budaya adalah capaian yang luar biasa. Dan ini juga atas peran serta warganya, tidak hanya Lurah dan Pamong. Semoga predikat ini terus dijaga dan dipertahankan. Karena kalau tidak, sewaktu-waktu prestasi ini bisa dicabut,” ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat menghadiri upacara peringatan hari jadi ke-101 Kalurahan Sabdodadi di Kawasan Destinasi Wisata Bangeran, Jumat (9/8/2024).
Senada dengan hal tersebut, Lurah Sabdodadi, Siti Fatimah, menegaskan bahwa kalurahan yang dipimpin olehnya berkomitmen untuk melestarikan dan mempertahankan predikat desa mandiri budaya yang telah dijalankan selama empat tahun ini.
Sementara itu, desa atau kalurahan mandiri budaya adalah desa yang berdaulat, berintegritas dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai keistimewaan melalui pendayagunaan segenap kekayaan, sumber daya dan kebudayaan yang dimilikinya dengan melibatkan partisipasi aktif warganya.
Pada peringatan hari jadi ke-101 Kalurahan Sabdodadi, kalurahan yang secara administratif berada di Kapanewon Bantul ini juga terus mengupayakan agar terwujudnya desa yang inklusif, bebas stunting, mendukung program Bantul bersih sampah tahun 2025, hingga menjaga ketentraman masyarakat dengan meningkatkan peran serta jaga warga dan siskamling. Kegiatan ini juga didukung dengan kondisi warga yang terbilang guyub rukun dan damai.
“Guyub rukun adalah modal dasar jika ingin program-program yang direncanakan berhasil dijalankan. Lalu gotong royong dan sebagainya. Kalau terlalu banyak pasulayan, ya kemungkinan besar program atau kegiatannya tidak lancar,” pesan Bupati di akhir sambutan yang diberikan. (Els)