ASN Bantul Deklarasi Netralitas Jelang Pilkada Kabupaten Bantul 2024

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Serentak Kabupaten Bantul tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggelar Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul di Gedung Mandala Sabha lantai III Parasamya, Senin (26/8/2024).

Kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga kondusifitas politik Pilkada di Kabupaten Bantul tahun 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja menyebut pihaknya akan menindak tegas bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bantul yang teridentifikasi melakukan pelanggaran.

“Saya kira diundang-undang sudah ada apa saja pelanggaran itu dan apa sanksinya. Mulai dari peringatan lisan, tertulis, sanksi ringan sedang berat itu ada. Tegas pasti kita akan lakukan tindakan terhadap penyalahgunaan wewenang ASN,” terang Agus.

Terkait tingkat kerawanan, Agus mengatakan setiap pemilu pastilah memiliki potensi kerawanan gesekan dimasyarakat. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar setiap minggunya dilakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan stakeholder terkait dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Tingkat kerawanannya saya tidak tahu persis tetapi setiap pemilu apapun itu semua pasti punya potensi kerawanan. Jadi kerawanan yang biasanya terjadi itu pada saat kampanye. Itu yang harus kita antisipasi, jadi kita ingin setiap seminggu sekali itu kita akan ketemu dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda untuk mereview apa-apa yang terjadi saat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang berkewajiban untuk menyosialisasikan netralitas dan mengindentifikasi pelanggaran ASN di lingkungan Pemkab Bantul.

“Setiap OPD sudah kita berikan edaran bahwa masing-masing OPD harus membentuk satgas netralitas dan sudah terbentuk. Nah satgas itu yang nanti kemudian berkewajiban untuk menyosialisasikan, mengidentifikasi ketidaknetralan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Terakhir Agus mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kabupaten Bantul baik PNS, P3K, maupun Non ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :