Dalam rangka mendukung terwujudnya kepatuhan masyarakat luas dalam membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meluncurkan inovasi Bayar Pajak dengan QRIS pada Rabu (11/9/2024). Selain itu, juga dilaksanakan pengundian hadiah atas Pelunasan PBB P2 Tahun 2024 di Kabupaten Bantul. Sebanyak 39 sepeda motor dan grand prize mobil untuk 17 kapanewon, diundi di Hotel Grand Rohan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Menurut Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, dalam rangka terwujudnya kepatuhan masyarakat luas dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 lebih awal tanpa harus menunggu waktu jatuh tempo pembayaran dan sebagai penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2 tersebut, maka diberikan hadiah sesuai ketentuan.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, mengatakan bahwa Bank BPD DIY berkomitmen mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan, menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Hal ini juga menjadi terobosan untuk memudahkan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim, memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bantul yang terus menelurkan inovasi. Beliau berharap agar terus dibangun inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Penggunaan transaksi non tunai menjadi salah satu penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berkomitmen untuk terus mengupayakan kemandirian Pemerintah Kabupaten Bantul. Hal tersebut diukur dari pembiayaan pembangunan yang bisa disediakan sendiri oleh pemerintah daerah, dan dapat diukur dengan kapasitas fiskal daerah.
“Sebagai upaya mewujudkan hal itu, intensifikasi dan ekstensifikasi harus dilakukan dengan cara mudah, cepat, dan akuntabel. Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi pembayaran pajak. Sebagai wujud dari penghargaan kepada masyarakat, pajak dan pendapatan asli daerah sebagian langsung dikirimkan ke kalurahan,” ungkap Halim. (Pg)