Memperingati Hari Kontrasepsi sedunia tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 26 September, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan peningkatan kapasitas kader KB se-Kabupaten Bantul di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/9/2024).
Menurut dr. Suprabandari selaku Ketua Penyelenggara, dalam laporannya membeberkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan peran kader KB, baik pengetahuan maupun motivasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga dengan berbagai pilihan metode kontrasepsi yang ada.
Ia menambahkan bahwa capaian program KB di Kabupaten Bantul per Agustus 2024 sudah mencapai 62,24% dan melampaui target 58,2%. Sementara untuk presentase pengguna KB baru yakni 48% atau sebanyak 5228 dari 10.697 pasangan usia produktif. Rangkaian kegiatan juga meliputi pelayanan KB secara serentak di berbagai fasilitas kesehatan.
“Bersama ini kami laporkan bahwa dalam rangkaian hari kontrasepsi kami adakan kegiatan pelayanan KB secara serentak di Puskesmas, Klinik, RS, Bidan Praktek Mandiri dan sampai saat ini 111,19% sebanyak 3608 sedangkan targetnya 3245,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapresiasi penuh capaian program Keluarga Berencana di Kabupaten Bantul. “Bahwa masyarakat Bantul secara umum aktif mengikuti program keluarga berencana. Ini tentu tidak lepas dari peran bapak ibu sebagai kader yang terus menerus melakukan motivasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menerima, menyadari dan turut aktif di dalam program ini,” tutur Bupati.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa konsep keluarga berencana sendiri dapat dijelaskan melalui sudut pandang agama khususnya agama Islam. Bahwa dalam Islam, KB disebut tandzim al-nasl (pengaturan kelahiran), bukan tahdid al-nasl (pembatasan kelahiran). Dalam kitab suci Al Quran sendiri dijelaskan tujuan dari pengaturan kelahiran, disamping untuk menjaga kesehatan ibu, juga untuk menciptakan generasi yang kuat, sehat, berkualitas, dan berkarakter.
“Ternyata ulama terdahulu sudah membicarakan konsep keluarga berencana, konsepsi ponpes KB itu harus dimaknai bukan hanya tahdid al-nasl (pembatasan keturunan), tetapi jauh lebih besar jangkauannya adalah tandzim al-nasl (pengaturan kelahiran) untuk mewujudkan generasi yang sehat, generasi yang terbina oleh keluarga. Maka program KB ini tidak sekedar membatasi jumlah kelahiran tetapi mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat secara jasmani, mental dan mampu tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga yang berdaya. Program KB menemukan pembenarannya dari aspek agama terutama dari agama Islam,” terang Bupati.
Pengaturan kelahiran juga bertujuan untuk mencegah kelahiran anak yang tak terkendali, sehingga terjadi ledakan penduduk yang akan berdampak munculnya berbagai macam jenis masalah sosial. Bupati menilai, program KB harus berorientasi pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.
“Kita fokuskan bagaimana keluarga-keluarga yang sudah melakukan program KB ini tidak hanya dua anak cukup tetapi bagaimana dua anak ini bisa sehat secara jasmani, cerdas secara intelektual, kuat secara mental, memiliki daya saing, berpendidikan, memiliki budi pekerti luhur," pungkasnya. (Fza)