Pengukuhan Pengurus Paguyuban Dukuh Bantul 2024-2029: Wujudkan Sinergi dan Inovasi Desa

Sebanyak 152 pengurus Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul (Pandu) Masa Bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan pada acara yang berlangsung di Gedung Rapat Lantai 2 DPRD Kabupaten Bantul. Acara ini berlangsung khidmat di bawah pimpinan Paguyuban Dukuh DIY (Semar Sembogo) dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul dan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DIY.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus Pandu yang baru. Menurutnya, amanah yang telah diberikan kepada para pengurus merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi serta komitmen untuk memajukan masyarakat di setiap wilayah. 

“Dukuh merupakan ujung tombak pemerintahan kalurahan, sebagai pemimpin di tingkat padukuhan, sosok yang paling dekat dengan kehidupan warga, serta menjadi tumpuan dalam penyampaian masyarakat kepada pemerintah,” ujar Bayu.

Oleh karena itu, ia meyakini bahwa peran dukuh sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap Paguyuban Pandu tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan dan silaturahmi antar dukuh, tetapi juga menjadi sarana diskusi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. 

Senada dengan Pjs. Bupati Bantul, Kepala Biro Tapem DIY, KPH Yudanegara menyebutkan, bahwa tugas penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya ada di Kalurahan, tetapi juga ada ditangan padukuhan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 205 tentang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa, dukuh memiliki tugas yang sama dengan lurah dalam hal pembangunan wilayah serta menjaga keistimewaan DIY di tingkat padukuhan.

“Mari bersama-sama menjaga harmoni masyarakat dan memajukan kalurahan-kalurahan di Bantul," ujar KPH Yudanegara.

KPH Yudanegara juga berpesan untuk tetap menjaga kenetralitasan seluruh pamong kalurahan hingga padukuhan dalam Pilkada 2024 serentak tanggal 27 November 2024 esok. Tunjukan keistimewaan DIY dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dengan adanya kepengurusan baru Pandu, diharapkan berbagai program inovatif yang mendukung pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat dapat segera diwujudkan. Hal ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat Bantul agar desa-desa semakin maju dan sejahtera, tanpa melupakan akar budaya serta kearifan lokal yang menjadi kekayaan daerah. (Ans)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :