Pemerintah Kabupaten Bantul menyadari bahwa implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi. Namun, keberhasilan implementasi SPBE tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada pengelolaan manajemen layanan yang terstruktur dan berkelanjutan. Manajemen layanan SPBE menjadi elemen kunci dalam menjamin efisiensi, keberlanjutan, dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, pelaku usaha, hingga instansi pemerintahan lainnya.
Sebagai upaya strategis guna meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya manajemen layanan SPBE, menyusun langkah-langkah bersama untuk memperkuat implementasi SPBE yang efisien, berkelanjutan, dan terintegrasi serta mengidentifikasi tantangan dan solusi untuk mendukung ekosistem layanan SPBE yang lebih baik di Kabupaten Bantul, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menggelar Forum SPBE dengan tema "Efisiensi dan Keberlanjutan SPBE dalam Penyelenggaraan Manajemen Layanan di Perangkat Daerah Kabupaten Bantul", Selasa (26/11/2024) di Hotel Grand Rohan.
Sebagai informasi, evaluasi SPBE tahun 2024 untuk Kabupaten Bantul telah dilaksanakan pada bulan November lalu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi' Aidin S.T., M.T dalam laporan penyelenggara menyebut nilai SPBE nasional rata-rata sebesar 3,45 dan untuk Kabupaten/Kota secara nasional rata-rata 3,27. Sementara Kabupaten Bantul pada 2023 memperoleh nilai SPBE sebesar 3,72.
"Artinya kita sudah di atas rata-rata nasional, nah mudah-mudahan di 2024 ini Kabupaten Bantul bisa lebih tinggi," ungkap Bobot.
Beliau menambahkan, forum ini diharapkan dapat menjadi media diskusi yang mampu menghasilkan rekomendasi nyata untuk mendukung implementasi SPBE di Kabupaten Bantul secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja dalam sambutannya mengatakan pentingnya penguatan SPBE dalam rangka mendukung efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mengawal keberlanjutan dan efisiensi SPBE di Kabupaten Bantul, tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga dari segi penguatan sumber daya manusia, kebijakan, dan infrastruktur.
"Saya berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif, di mana kita bisa berbagi gagasan, tantangan, dan solusi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan SPBE yang kita selenggarakan," tutur Agus.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengambil langkah nyata dalam mengimplementasikan manajemen layanan SPBE, diantaranya melalui penyediaan Aplikasi SINOMAN (Sistem Layanan dan Pengetahuan Informatika Kabupaten Bantul). Aplikasi ini dirancang untuk mendukung perangkat daerah dalam mengakses layanan berbasis elektronik secara lebih mudah dan terintegrasi. Beberapa layanan yang ditawarkan mencakup tanda tangan elektronik, pengaduan, pemeliharaan sistem, serta rekomendasi rencana dan anggaran SPBE.
Narasumber pada kesempatan ini Nanang Ruswianto S.T., M.Kom yang merupakan tenaga ahli PT. Digitama Sinergi Indonesia sekaligus Evaluator SPBE Kementerian PANRB, yang menyampaikan materi Manajemen Layanan sebagai Upaya Menjaga Transformasi Digital Keberlanjutan. Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa manajemen layanan merupakan upaya menjaga konsistensi dan keberlanjutan birokrasi di Kabupaten Bantul. Keberlanjutan dapat terwujud dengan adanya standarisasi. Sementara untuk menciptakan keterpaduan layanan perlu adanya pedoman yang terstandar antar perangkat daerah di Kabupaten Bantul. (Fza)