Selamat! Pemkab Bantul Raih Nilai Tertinggi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Setelah melalui serangkaian penilaian, Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mempertahankan kualifikasinya sebagai Badan Publik Informatif sekaligus menjadi Pemerintah Kabupaten yang mendapat nilai tertinggi dengan nilai total 94 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 di Hotel Grand Rohan, Selasa (10/12/2024).

Dihadiri oleh perwakilan badan publik dari seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, lembaga vertikal, hingga lembaga yudikatif; penganugerahan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi secara terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, dalam laporannya menyampaikan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Monev tahun ini menyertakan kalurahan sebagai salah satu peserta monev. Hal ini didorong oleh semangat KID DIY untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan salah satu visi misi gubernur DIY, yaitu reformasi kalurahan.

“Kami yakin dengan tingkat keterbukaan informasi publik yang baik ditandai dengan semakin berkualitasnya layanan informasi publik yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan akan menjadi unsur signifikan dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kalurahan sebagaimana tujuan reformasi kalurahan,” ujar Erniati.

Erniati juga menuturkan, sesuai dengan koordinasi KID DIY dengan pemerintah kabupaten se-DIY melalui Dinas Kominfo masing-masing, pada monev tahun ini disepakati bahwa kalurahan yang menjadi peserta monev KIP tahun 2024 adalah sebesar 20% dari jumlah kalurahan di kabupaten/kota masing-masing.

“Jumlah ini dari tahun ke tahun akan meningkat, sehingga harapan kami pada tahun 2027 seluruh kalurahan di DIY sudah menjadi peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik,” lanjut Erniati.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang hadir untuk menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi di Kabupaten Bantul.

“Ini merupakan salah satu upaya kita agar Pemerintah kabupaten Bantul menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan layanan informasi yang semakin baik dan semakin lengkap,” terang Halim. (Ans)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :