Masyarakat Kabupaten Bantul yang ingin membuat paspor kini tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor saat ini telah beroperasi di Mal Pelayanan Publik yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul, di Komplek II Kantor Pemda, Jl. Lingkar Timur, Manding Kidul, Trirenggo, Bantul.
Layanan paspor ini melengkapi berbagai jenis layanan baik OPD maupun instansi vertikal yang sudah tersedia sejak diresmikannya MPP pada akhir tahun 2023 lalu. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat meresmikan langsung layanan tersebut pada Selasa, (14/1/2024).
“Mal Pelayanan Publik yang kita bangun bersama adalah salah satu bentuk jawaban atas tuntutan tersebut. Dengan konsep ‘Satu Pintu’ masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan pelayanan administrasi di satu tempat, termasuk sekarang untuk layanan paspor,” tutur Bupati.
Hadirnya layanan paspor ini juga menjawab tuntutan dari monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong layanan keimigrasian khususnya paspor. Pemkab Bantul berkomitmen untuk terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik agar semakin lengkap dan dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
“Kami juga mendorong seluruh instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari segi kemudahan proses, keramahan petugas, maupun kenyamanan fasilitas,” terang Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menyebut, hadirnya layanan ini guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan memanfaatkan alternatif jarak yang lebih dekat.
"Kita hadir untuk memberikan pelayanan lebih dekat. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pusat di Yogyakarta, cukup di Mal Pelayanan Publik Bantul,” beber Tedy.
Pemohon dapat mengajukan pelayanan paspor melalui aplikasi M-Paspor, kemudian melakukan pembayaran, dan memilih waktu untuk selanjutnya dilakukan proses pengambilan sidik jari dan foto. Semua proses pengajuan paspor dari awal hingga akhir penyerahan paspor kepada pemohon, seluruhnya dilakukan di Mal Pelayanan Publik.
“Animo masyarakat untuk membuat paspor saat ini cukup tinggi termasuk di Bantul. Ini juga merupakan amanat, program dari pemerintah,” imbuhnya.
Tedy menjelaskan, kuota pemohon untuk saat ini sejumlah lebih kurang 20 kuota karena masih dalam masa percobaan. Ke depan, pihaknya akan menambah kuota pemohon hingga sekitar 45 kuota. Bagi pemohon berkebutuhan khusus, kelompok rentan dan prioritas akan diberikan kuota tersendiri.
“Khusus untuk berkebutuhan khusus, prioritas dan kelompok rentan ada kuota sendiri namun tetap kita batasi. Proses awal hingga penyerahan paspor semua di MPP,” pungkasnya.
Salah satu pemohon pembuatan paspor, Husnun Karimah (27 tahun), mengaku senang dan terbantu dengan hadirnya layanan ini di MPP Bantul. “Menurut saya pelayanannya cepat, saya daftar hari Senin kemudian hari ini Selasa sudah bisa langsung diproses,” katanya.
Pelayanan paspor ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang ada di Bantul dan sekitarnya dengan datang ke MPP setiap hari Senin hingga Jumat di jam operasional mulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 WIB. (Fza)