Inovasi Daerah Harus Mengandung Unsur Pembaruan, Beri Manfaat dan Keberlanjutan serta Aplikatif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul selama dua tahun berturut-turut telah dinobatkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal ini menjadi motivasi bagi Pemkab Bantul untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan inovasi adalah kunci dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan. Inovasi diperlukan guna menjawab tantangan dan hambatan, serta memperluas peluang yang dimiliki Kabupaten Bantul. Hal ini disampaikan Bupati dalam acara Evaluasi Inovasi Daerah Tahun 2024 dan Sosialisasi Bantul Innovation Award Tahun 2025, yang digelar di Gedung Mandala Saba Madya, pada Kamis (10/04/2025). 

“Saya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengikuti Bantul Innovation Award (BINA) tahun 2025. BINA 2025 ini sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tutur Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati menyebut pemerintah daerah harus serius dan berkomitmen dalam membangun ekosistem inovasi untuk menghadapi tantangan dan masalah daerah. Ekosistem inovasi yang kuat akan mendorong penerapan good governance dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kita perlu mengembangkan ekosistem inovasi yang melibatkan berbagai aktor, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat luas. Pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah memiliki posisi yang esensial dalam merangsang peningkatan kualitas layanan dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya. 

Ia menegaskan, inovasi yang dihasilkan harus mengandung unsur pembaruan, manfaat, kepentingan publik, urusan dan kewenangan Pemkab, serta aplikatif dan dapat direplikasi. Keberlanjutan inovasi juga harus dipantau dan dievaluasi secara berkala.   

“Melalui kegiatan hari ini, saya berharap kita dapat menyusun strategi untuk meningkatkan nilai indeks IGA tahun 2025 dan mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang lebih kuat di Kabupaten Bantul,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ari Budi Nugroho, menjelaskan BINA 2025 akan dilaksanakan mulai bulan April 2025 dengan tahapan sosialisasi dan pendaftaran, upload dokumen kelengkapan indikator inovasi pada bulan Mei 2025, sementara untuk penjurian, kunjungan lapangan dan presentasi nominator diagendakan pada bulan Juni 2025 dan pengumuman pemenang pada tanggal 30 Juni 2025. 

Terkait jenis inovasi, Ari mengatakan BINA 2025 terbagi menjadi dua jenis inovasi yakni inovasi digital dan non digital. “Inovasi Digital yaitu inovasi yang diselenggarakan dengan memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara untuk Inovasi Non Digital, yakni inovasi dengan media lainnya yang dapat mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul,” beber Ari. 

Untuk kategori peserta BINA 2025 terbagi menjadi enam jenis, yaitu kategori Pemerintah Daerah yang meliputi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bantul, kategori Kapanewon, kategori Puskesmas, kategori Pemerintah Kalurahan, kategori Umum yang meliputi masyarakat atau individu, komunitas, mahasiswa dan perguruan tinggi, serta kategori Unsur Pendidikan yang meliputi kepala sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar SD-SMP sederajat. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :