Sebagai upaya penguatan strategi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bantul melaksanakan kunjungan kerja ke Taman Teknologi Pertanian (TTP) Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu pagi, (30 Juli 2025).
Rombongan TPID Bantul dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dra. Sri Nuryanti, M.Si., yang sekaligus menjadi pimpinan kunjungan. Kehadiran tim ini bertujuan untuk melihat langsung implementasi pengembangan teknologi pertanian yang diterapkan di TTP Nglanggeran, serta menjajaki peluang kerja sama dalam hal pengendalian inflasi berbasis ketahanan pangan lokal.
Tim TPID Bantul disambut hangat oleh Kepala Sub Bagian Umum TTP Nglanggeran, Sugito, S.P., beserta tim pengelola. Dalam sambutannya, Sugito menjelaskan berbagai inovasi teknologi pertanian yang telah diterapkan di kawasan tersebut, mulai dari pengelolaan lahan, peningkatan produktivitas tanaman, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam distribusi hasil pertanian.
“Tidak sampai di situ, TTP Nglanggeran menerima pula kunjungan studi pembuatan olahan coklat dan susu kambing, gratis tidak dipungut biaya, “ ucap Sugito.
Sementara, Sri Nuryanti menyampaikan apresiasi atas pengelolaan TTP Nglanggeran yang dinilai berhasil mendorong kemandirian pangan dan ekonomi lokal. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menghadapi tantangan inflasi, khususnya di sektor pangan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Kabupaten Bantul dapat mengadopsi berbagai inovasi dan praktik baik dari TTP Nglanggeran untuk memperkuat strategi pengendalian inflasi daerah, khususnya melalui pendekatan hulu dalam sektor pertanian.
Pada kesempatan itu disampaikan pula peran Inspektorat Kabupaten Bantul dalam Tim TPID ini juga sangat signifikan, tentunya dalam mengkoordinasi penyampaian data perkembangan harga bahan kebutuhan pokok tiap dari Dinas KUKMPP ke Pusat. " Dapat dipastikan, kami harus mengirim data bahan kebutuhan pokok setiap hari dari pasar-pasar di Kabupaten Bantul, " terang Ir .Suryono, M.Si., Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Sarana Prasarana.
Dengan demikian, peran Inspektorat dalam TPID sangat penting dalam memastikan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi di daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di sisi yang lain peran Kejari Bantul dalamTim TPID sebagai anggota tim yang bertanggung jawab untuk memberikan saran dan pendapat hukum terkait dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi di daerah.
“ Selain mengawasi dan memastikan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi di daerah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, membantu dalam menyusun kebijakan dan prosedur pengelolaan informasi dan dokumentasi di daerah dan memberikan saran dan pendapat hukum terkait dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi di daerah, “ kata Shendy Perdana Putra, S.H., M.H., dari Kejari Bantul. (rch)