Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar acara penganugerahan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Untuk Perangkat Daerah Kabupaten Bantul serta Penghargaan Arsiparis Berprestasi Tahun 2025, Kamis (02/10/2025) di Mandala Saba Madya. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap komitmen perangkat daerah dalam menjaga tata kelola kearsipan sekaligus bentuk penghargaan bagi arsiparis yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta menegaskan bahwa arsip memiliki arti penting dalam lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan rekaman informasi yang menjadi dasar akuntabilitas, transparansi, dan pengambilan keputusan.
“Kegiatan pemerintahan tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan arsip yang tertata. Arsip adalah bukti autentik yang harus dijaga, sekaligus memori kolektif bagi lembaga maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pelaksanaan kegiatan OPD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Lintang Karmayoga dalam sambutannya menjelaskan penghargaan Arsiparis Berprestasi dan Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan, yang terdiri atas penilaian Arsiparis dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan perundangan serta pelaksanaan pengawasan kearsipan baik pengawasan internal serta pengawasan kearsipan eksternal.
“Dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan tersebut dibangun Sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu dengan mengimplementasikan prinsip, kaidah, norma, standar, prosedur, dan kriteria, pembinaan kearsipan, sistem pengelolaan arsip, sumber daya pendukung, serta peran serta masyarakat dan organisasi profesi yang harus mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan Negara di masa kini dan yang akan datang,” jelas Lintang
Lintang juga menuturkan pelaksanaan seleksi Arsiparis berprestasi diharapkan akan diperoleh peningkatan sumber daya Arsiparis secara kuantitas dan kualitas yang juga berperan meningkatkan kinerja OPD dimana Arsiparis tersebut bertugas.
“Sedangkan dengan adanya pengawasan kearsipan diharapkan memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh, serta dapat ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu, sehingga mampu merepresentasikan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan, yaitu ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” lanjutnya.
Adapun yang dilakukan penilaian, sebanyak 45 OPD/kapanewon dan akan dipilih 3 OPD dan 3 kapanewon yang mendapat peringkat tertinggi. Rekap hasil penilaian untuk OPD adalah sebanyak 4 OPD dapat nilai Sangat Memuaskan, dan sebanyak 20 OPD mendapat nilai Memuaskan, 1 OPD mendapat nilai Sangat Baik, 2 OPD mendapat nilai Baik, dan 1 OPD mendapat nilai Cukup. Sedangkan untuk Kapanewon sebanyak 13 Kapanewon mendapat nilai Memuaskan, dan 4 Kapanewon mendapat nilai Sangat Baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap perangkat daerah semakin termotivasi untuk mengembangkan pengelolaan arsip yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta melahirkan arsiparis-arsiparis profesional yang mampu berkontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Ans)