Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul melakukan Monitoring dan Evaluasi Kapanewon dan Kalurahan Layak Anak Tahun 2025. Bertempat di Gedung Mandala Saba, Senin (27/10/2025).
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menilai sejauh mana sebuah wilayah telah mengintegrasikan hak dan perlindungan anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan di tingkat kapanewon dan kalurahan (desa). Proses ini melibatkan penilaian pemenuhan hak anak mulai dari lingkungan fisik, kebijakan, program, hingga partisipasi masyarakat.
"Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dalam pengembangan Kecamatan (Kapanewon) dan Desa (Kalurahan) Layak Anak atau disingkat KELANA-DELANA," terangnya.
Menurutnya, poin penting dari evaluasi Kapanewon dan Kalurahan Layak Anak merujuk pada peningkatan dan progres cakupan untuk semua layanan ramah anak yang sesuai standar.
"Kalau dulu fokusnya penambahan layanan ramah anak, sekarang di pengembangannya. Harapannya semua layanan ramah anak di kapanewon dan kalurahan bisa responsif dengan anak-anak," imbuhnya.
Ninik juga memaparkan bentuk konkret kegiatan pengembangan kapanewon dan kalurahan ramah anak mencakup beberapa hal terkait pemenuhan hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; hingga perlindungan khusus.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat Utama pada tahun 2025.
"Saya berharap dengan keadaan ini tidak membuat kita lupa diri, namun tetap menjadikan semangat untuk mewujudkan cita-cita besar kita Bantul sebagai kabupaten layak anak,” tutur Wakil Bupati. (Fza)




