Peran Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bantul sangat sentral dalam mendukung upaya kegiatan kesejahteraan sosial serta penanganan masalah sosial di Kabupaten Bantul. Hal ini ditekankan oleh Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, saat pelantikan IPSM periode 2025-2030 pada Selasa (28/10/2025) di Pendopo Parasamya I Pemda Bantul.
“Apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru IPSM Kabupaten Bantul periode 2025-2030. Organisasi ini berperan strategis sebagai wadah koordinasi, konsultasi serta peningkatan kapasitas pekerja sosial masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujarnya.
Aris menambahkan, para pekerja sosial masyarakat merupakan garda terdepan dalam mendampingi pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan sosial ,informasi serta solusi atas permasalahan sosial warga.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, dalam laporannnya mengatakan pengukuhan IPSM ini atas dasar kesejahteraan sosial dan pekerja sosial masyarakat yang tercantum dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Sosial RI nomor 10 tahun 2019.
“Adapun tujuan penyelenggaraan ini adalah mengukuhkan Pengurus IPSM Kabupaten Bantul periode 2025-2030 sejumlah 46 orang dari unsur pensiunan ASN, P3K, pamong, pendamping sosial, relawan, tokoh masyarakat dan pendidik.” imbuh Sukrisna. (AFY)




