Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sharing Session Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berbasis HUB sekunder. Kegiatan ini berlangsung di Ingkung Kuali Pusat, Bantul, dan diikuti oleh 44 perwakilan pengurus KDKMP dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bantul.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul, Fenty Yusdayati, yang juga Ketua Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP Kabupaten Bantul, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi mengenai peran koperasi.
“Kita samakan persepsi kita, koperasi itu dibutuhkan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi di desa. Jadi kami sudah melakukan pembinaan-pembinaan dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota koperasi,” ujarnya.
Fenty menambahkan bahwa Pemkab Bantul terus berupaya mengembangkan koperasi sekunder sebagai lembaga ekonomi yang mampu menyerap berbagai potensi desa.
“Koperasi sekunder ini nanti menjadi penyerap potensi desa. Jadi tidak hanya mengelola sembako, namun ikut membangun rantai pasok pangan lokal, memperkuat produksi UMKM desa, dan membuka akses pasar yang lebih luas. Dengan ekosistem yang kuat, koperasi dapat menjadi pusat ekonomi desa yang memberi manfaat konkret bagi warga.”
Menurut Fenty, sharing session ini menjadi momen penting bagi pengurus KDKMP untuk berbagi praktik terbaik, mengidentifikasi kendala lapangan, serta menyampaikan kebutuhan pendampingan agar pemangku kepentingan mengetahui kondisi aktual di lapangan. Forum ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan langkah-langkah penguatan koperasi ke depan.
Asisten Deputi Akselerasi Jaringan Usaha pada Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Cecep Setyawan, dalam paparannya menjelaskan bahwa dunia usaha saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks.
“Perkembangan teknologi yang sangat cepat, perubahan pasar global, serta tuntutan efisiensi membuat koperasi harus lebih adaptif, inovatif, dan memiliki jejaring bisnis yang kuat,” ungkapnya.
Cecep juga menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan penguatan melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Salah satu inovasi yang didorong adalah model koperasi berbasis HUB sekunder, yang berfungsi sebagai pusat kolaborasi, agregasi, dan akselerasi bisnis antar-koperasi.
“Model ini diharapkan mampu memperkuat koperasi primer di wilayah sekitarnya dengan menyediakan layanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pengembangan usaha,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan usaha koperasi, menggali masukan dari para pemangku kepentingan, serta membangun kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, pengurus KDKMP, dan mitra swasta. Melalui pendekatan HUB sekunder, KDKMP diharapkan mampu memperkuat rantai usaha, meningkatkan daya saing, dan memperluas jangkauan layanan ekonomi masyarakat desa. (Ami)





