Perluas Layanan Kesehatan, RS UII Resmikan KRIS

Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan komitmen untuk menjadikan kesehatan sebagai program prioritas. Komitmen tersebut disampaikan dalam momen peresmian Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) pada Senin (5/1/2026). Kehadiran KRIS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Bantul, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi Global Development Goals dengan tiga pilar utama yakni sehat, cerdas, dan sejahtera. Namun untuk meningkatkan layanan kesehatan bukan tanpa tantangan di tengah kondisi penurunan fiskal.Oleh karena itu kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk RS swasta mutlak diperlukan.

“Tentu capaian kinerja pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Bantul tidak mungkin dicapai oleh pemerintah sendiri. Karenanya keberadaan rumah sakit swasta seperti RS UII ini sangat signifikan. Dengan hadirnya kelas rawat inap standar ini akan semakin meningkatkan coverage layanan kesehatan di daerah,” ungkap Halim

KRIS merupakan langkah transformatif dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta memperoleh perawatan yang terstandar dan layak serta manusiawi. Pemkab Bantul memandang KRIS sebagai langkah penting dalam mewujudkan keadilan layanan kesehatan. Peresmian KRIS ini juga sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang menegaskan prinsip kesetaraan layanan rawat inap tanpa membedakan besaran iuran peserta. 

Dalam keterangannya, Direktur Utama RS UII, dr. Mulya Hanggada, Sp.PD menyebutkan bahwa RS UII mulai membangun fasilitas KRIS pada bulan Maret 2025 di area lantai 5 dan 6 dengan luas total 4.000m2. Untuk saat ini baru dibuka satu sayap yang berisi 29 ruangan dengan komposisi tempat tidur empat atau dua. Jika pasien rawat inap meningkat, maka sayap lain yang berisi 22 ruangan siap digunakan.

Pengembangan fasilitas KRIS ini dilatarbelakangi oleh kepadatan layanan pasca kerjasama dengan BPJS Kesehatan terutama di kluster 2 dan 3, sehingga sebagian masyarakat belum terlayani secara optimal. Dengan penambahan kapasitas ruang rawat inap, RS UII berharap kualitas dan kenyamanan layanan kesehatan masyarakat dapat semakin meningkat. (Hahn)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :