Tingkatkan Akurasi dan Transparansi, Bantul Luncurkan Aplikasi Pemeliharaan Basis Data PBB-P2

Pemerintah Kabupaten Bantul resmi meluncurkan aplikasi monitoring digitalisasi Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. Peluncuran aplikasi dilakukan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, bertempat di Mandala Saba Madya, Kompleks Parasamya I, pada Senin (16/03/2026). 

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem pengelolaan data pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan digitalisasi ini, proses pemutakhiran data objek pajak, perubahan kepemilikan, penyesuaian luas bangunan, hingga pemeliharaan peta spasial diharapkan menjadi lebih efektif, akurat, dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menekankan bahwa akurasi data merupakan tantangan utama dalam pengelolaan PBB selama ini. PBB merupakan menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung pembangunan. Terkait hal ini, ia menyoroti banyaknya peralihan fungsi lahan di lapangan yang belum tercatat dengan benar dalam sistem.

‘’Kita sering menemui di lapangan lahan sudah menjadi ruko, kos-kosan, atau kafe. Namun dalam sistem masih tertulis sawah. Jika tetap dianggap sawah, negara rugi dua kali karena pajak sawah di Bantul sudah kita nol-kan (bebaskan). Ini yang akan kita tertibkan melalui aplikasi ini demi keadilan,’’ tegas Halim.

Halim menambahkan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja menuju Bantul Smart City. Ia menginstruksikan para lurah dan jajaran pamong selaku garda terdepan untuk proaktif menggunakan sistem ini, mengingat pihak kalurahan yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan data dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, jaminan sosial, hingga program penanganan stunting di Bantul.

‘’Digitalisasi ini akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan pajak berbasis digital yang terintegrasi, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan modern," ujar Istirul.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, pemeliharaan basis data PBB-P2 di Kabupaten Bantul kini resmi beralih ke sistem digital yang lebih terintegrasi. Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan bahwa keberhasilan penerapan sistem digital ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, terutama kalurahan. Sebab kalurahan menjadi garda terdepan yang bersinggungan dengan kondisi riil di lapangan, baik terkait objek maupun subjek pajak. Dukungan dan keterlibatan aktif kalurahan dinilai penting agar data yang tercatat dalam sistem benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. (AG/Hahn)

Berbagi:

Pos Terbaru :