Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris SD/ MI Kabupaten Bantul dilaksanakan di Gedung Induk Lantai III Kompleks Parasamya Bantul pada Senin (18/5/2026). KKG menjadi wadah berkumpulnya guru, serta menjadi ruang belajar untuk meningkatkan kompetensi serta memperkuat kolaborasi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bantul.
KKG Bahasa Inggris ini terbentuk kembali setelah 10 tahun mengalami vakum. Pengukuhan Pengurus KKG ini menjadi momentum awal lahirnya Kembali KKG Bahasa Inggris SD/MI guna menyambut diwajibkannya mata pelajaran Bahasa Inggris Tahun 2027, khususnya bagi siswa kelas III hingga VI.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, dan Olahraga, Nugroho Eko Setyanto, Bahasa Inggris saat ini menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dikenalkan kepada peserta didik sejak dini. Oleh karena itu, peran Guru Bahasa Inggris menjadi sangat penting untuk meningkatkan kompetensi siswa.
“Peran Guru Bahasa Inggris SD/MI sangat strategis dalam membangun kemampuan komunikasi, kreativitas, serta kepercayaan diri peserta didik untuk menghadapi tantangan global di masa depan,” lanjut Nugroho.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota KKG Bahasa Inggris SD/MI Kabupaten Bantul yang selama ini terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.
Beliau berharap keberadaan KKG ini menjadi wadah yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas guru, memperkuat kolaborasi, berbagi praktik baik, serta mengembangkan inovasi pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan bagi anak-anak.
“Saya berharap, pengurus yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat pengabdian, dan komitmen untuk terus memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul. Jadikan KKG bukan sekadar forum administratif, tetapi benar-benar menjadi ruang belajar bersama yang aktif, inspiratif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kompetensi guru,” pungkas Aris. (Pg)




