Turun Harga, Tarif Masuk 9 Pantai Bantul Wilayah Barat menjadi Rp5000

Turun harga, tarif Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di sejumlah pantai wilayah barat Kabupaten Bantul yang semula lima belas ribu rupiah, turun menjadi lima ribu rupiah. Penurunan tarif ini berlaku di Pantai Baros, Samas, Pandansari, Goa Cemara, Cangkring, Tanggul Tirto, Pandansimo, Kuwaru dan Pantai Baru mulai Hari Rabu, 1 Juli 2026.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga serta Retribusi Jasa Usaha atas Penjualan Produksi Usaha Daerah. 

Selama ini kunjungan wisata pantai lebih banyak di wilayah timur yaitu Pantai Parangtritis dan Depok. Adanya penyesuaian tarif ini diharapkan dapat memeratakan kunjungan wisatawan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi saat melakukan monitoring pada hari pertama penyesuaian tarif di TPR Pantai Goa Cemara pada Rabu (1/7/2026) bersama Wakil Bupati Bantul. 

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengatakan bahwa sebelumnya banyak mobil yang putar balik karena tarif  Rp15.000 yang dianggap memberatkan para wisatawan. Beliau berharap dengan penyesuaian tarif ini akan lebih banyak lagi masyarakat yang berwisata di sejumlah pantai di wilayah Kabupaten Bantul. 

“Sebelumnya banyak mobil-mobil wisatawan yang putar balik karena tarif masuk Rp15.000 dianggap terlalu mahal oleh wisatawan. Semoga dengan penyesuaian tarif menjadi Rp5.000 ini, wisatawan akan semakin ramai berkunjung ke Pantai Goa Cemara dan sekitarnya,” ucap Aris.

Selain itu, beliau juga berharap adanya penyesuaian ini juga akan berdampak pada kenaikan pendapatan daerah di Kabupaten Bantul. (Pg)

Berbagi:

Pos Terbaru :