Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemkab Bantul Undi Hadiah 10 Motor dan 5 Logam Mulia

Sebagai apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan taat membayar pajak di awal waktu, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara Pengundian Hadiah Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2026, pada Selasa (3/11/2026) di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul. 

Target PBB P2  Kabupaten Bantul pada Tahun 2026 adalah sebesar Rp55.487.200.000. Adapun realisasi pembayaran sampai dengan hari ini telah mencapai Rp56.807.291.112, dimana sampai dengan akhir jatuh tempo 30 September 2026 sebanyak 383 padukuhan, 27 kalurahan, dan 3 kapanewon, yaitu Kapanewon Dlingo, Sanden dan Kretek telah lunas PBB 100 persen.

Menurut Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, tujuan kegiatan ini juga untuk mendorong kesadaran, kepedulian, dan memotivasi masyarakat agar melunasi pajak di awal waktu. “Pengundian Hadiah Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2026 bertujuan untuk mendorong kesadaran, kepedulian, dan memotivasi masyarakat agar senantiasa taat melunasi kewajiban pajak diawal waktu tanpa menunggu jatuh tempo,” kata Istirul. 

Selanjutnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bantul atas kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Bantul melalui pelunasan pajak daerah khususnya PBB P2. Beliau juga menegaskan bahwa setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan akan dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan warga Kabupaten Bantul. 

“Sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban moral pemerintah, saya tegaskan kembali bahwa setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan oleh warga Bantul akan dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bantul,” tegas Halim.

Dalam acara tersebut, diundi 10 unit sepeda motor dan 5 keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram. (Pg)

Berbagi:

Pos Terbaru :