DPRD Komisi A Propinsi Kalimantan Tengah Ke Bantul Untuk Belajar Pengelolaan PAD

Pengelolaan pendapatan asli daerah kabupaten Bantul sudah dilakukan secara maksimal. Untuk memperoleh pendapatan daerah, Pemkab Bantul mengoptimalkan bantuan dan kesempatan bagi masyarakat Bantul untuk bekerja, berkarya, dan berusaha. Dengan kebijakan Pemkab Bantul yang memberi kesempatan dan bantuan agar masyarakat memiliki sumber pendapatan baik tersebut juga merupakan usaha untuk meningkatkan pendapatan yang dikelola Pemkab Bantul dan akan dikembalikan lagi pada masyarakat.

Demikian kata Kepala DPKAD Abu Dzarin,SH,M.Kes saat menyambut tamu dari DPRD Prop.Kalimantan Tengah pada hari Rabu (15/12).

Pemkab Bantul memberikan fasilitas dan bantuan dana untuk mendukung kestabilan hidup masyarakat Bantul. Beberapa bentuk pendapatan daerah yang berupa hasil asli daerah Bantul, yaitu pendapatan dari sektor pertanian, peternakan, kerajinan. Di antara beberapa sektor tersebut, prosentase paling banyak dari sektor pertanian. Dikarenakan sumber kekayaan alam di wilayah Bantul lebih banyak adalah berupa sawah.

Selain itu, pendapatan daerah Bantul juga berasal dari pajak dan retribusi, di antaranya pajak bumi & bangunan, pajak penghasilan, pajak reklame, pajak tower, pajak kendaraan serta retirbusi dari rumah makan, hotel, catering dll.

DPKAD Pemkab Bantul mengelola pendapatan daerah tersebut bekerja sama dengan instansi terkait, seperti KPPP Pratama, Samsat, BPD, kantor pajak dll. Menurut Kepala Samsat Bantul Gito Sugito, "tahun 2010 ini pendapatan pajak yang dikelola oleh Samsat sudah melebihi target, yaitu sebesar Rp.99 miliar. Untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat sudah menggunakan on line system. Selanjutnya, untuk memudahkan pembayaran, dibuka juga di tempat-tempat lain untuk membayar pajak kendaraan, di antaranya di Kantor Pajak Sewon, Maguwoharjo, serta di kantor-kantor cabang BPD."

Berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan dan menunjang ekonomi masyarakat, tahun 2011 Pemkab Bantul telah menganggarkan dana sebesar Rp 2,25 miliar untuk digulirkan kepada masyarakat sebagai pinjaman modal usaha. Tujuannya adalah agar bisa memberi kesempatan untuk berusaha sehingga bisa meningkatkan taraf hidup penghasilan masyarakat. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :