SE Bupati tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H Tanpa Sampah Plastik


Berdasarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 25/Inst/2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik di Kabupaten Bantul serta terwujudnya Bantul yang bersih, sehat dan asri, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H Tanpa Sampah Plastik terlampir sebagai berikut:

SE-Bupati-tentang-Pelaksanaan-Hari-Raya-Idul-Adha-1447-H-Tanpa-Sampah-Plastik.pdf