Musrenbang RPJMD 2021-2026 Petakan Permasalahan Terkhusus Pandemi

BANTUL - Hari ini Selasa (15/6) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) periode 2021-2026 dilaksanakan di Komplek Parasamya Pemerintah Kabupaten bantul tepatnya di Ruang Mandala Saba Madya Gedung Induk. Acara dilaksanakan secara daring dan luring yang dihadiri oleh OPD, Instansi dan Stakeholder terkait. Musyawarah ini membahas tentang permasalahan pemetaan terkhusus ketika pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Ir. Isa Budi Hartomo, MT menuturkan Covid-19 menjadi permasalahan utama diantara beberapa persoalan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Akibatnya lebih delapan puluh persen anggaran terfokuskan untuk penanganan dan penanggulangan pandemi. Selanjutnya terkait masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, kasus stunting, kualitas pendidikan dan tenaga pendidik yang belum merata, kualitas tenaga kerja tidak memenuhi kompetensi, ketimpangan pendapatan dan wilayah, tidak optimalnya pertumbuhan PDRB, belum optimalnya kualitas industri kreatif,  kurangnya optimalisasi dan pemenuhan cakupan serta kualitas air minum juga sanitasi, alih fungsi lahan pertanian, kualitas lingkungan hidup yang menurun, penanganan kenakalan remaja dan keselamatan lalu lintas yang belum optimal, tingginya angka kemiskinan, kasus intoleransi, belum optimalnya mitigasi bencana dan kesiapsiagaan, Optimalisasi sumber pendapatan daerah yang kurang, juga masih adanya ketidakpuasan warga terhadap pelayanan publik.

"Ada 4 isu strategis yang harus konsisten dilaksanakan yakni terkait reformasi birokrasi yakni tata kelola pemerintahan,SDM yakni pertumbuhan jasmani dan kemampuan intelektual,pendapatan dan ketimpangan wilayah serta keberlanjutan yakni degradasi lingkungan sosial dan manajemen bencana," pungkasnya.

Kesiapan pelaksanaan proyek besar oleh Kabupaten Bantul diantaranya implementasi UU Cipta Kerja, Posyandu, PAUD, Puskessos dengan konsep One Stop Service , Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Kreatif, pemukiman bersih dan sehat serta infrastruktur.

Drs. Helmi Jamharis, MM. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul hadir mewakili Bupati Bantul. Beliau mengingatkan terkait UU penetapan RPJMD yang tercantum paling lama 6 bulan setelah dilantiknya kepala daerah. Selanjutnya terkait pembahasan Musrenbang mengenai beberapa agenda yang dinilai strategis. Juga mengingatkan kembali terkait peningkatan kepetensi pendidik pada sektor Pendidikan, Sarpras KBM era pandemi juga kualitas PAUD.

Beliau juga menambahkan pada sektor kesehatan daerah, Bantul masih berfokus terhadap penanganan pandemi, penanganan stunting, dan pengefektifan Posyandu. Kemudian persoalan tingginya angka kemiskinan penduduk Bantul pada tahun 2020, yaitu 13,5 persen atau sejumlah 138.660 jiwa, maka pungkas beliau perlu diadakan pemetaan program dan kegiatan yang jelas target dan sasarannya.

Pada sektor Lingkungan Hidup yang difokuskan kepada penanganan masalah sampah melalui pemberdayaan masyarakat. Sektor ekonomi tertuju kepada percepatan pembangunan infrastruktur strategis, pembangunan jaringan teknologi informatika, pengembangan kepariwisataan, industri kreatif, UMKM dan Gerakan Beli Produk Lokal dan Pengembangan Kawasan Industri yang berada di daerah Piyungan. "Hal vital lain yakni sektor pertanian dengan mempertahankan ketahanan pangan difokuskan pada perlindungan lahan produktif dan pemberdayaan petani," tutur beliau.

Maka pada Musrenbang kali ini diharapkan banyaknya pembahasan juga memiliki singkronisasi dengan solusi, maka kemudian dirasa perlu ada penguatan produk unggulan pemulihan ekonomi seperti melakukan Rebtanding, Repriching, Repromoting, Marketplace hingga ekspor. Mempersiapkan generasi unggul sejak usia Golden Age (PAUD), kemudian merupakan misi Bantul kedepannya, Infrastruktur juga perlu di perhatikan sebagai sarana dinamika perekonomian diantaranya dengan kebersihan dan kesehatan Lingkungan juga sistem layanan perlindungan sosial dan bencana yang one stop servis dan pengokohan reformasi birokrasi.

Drs. Beni Suharsono selaku Kepala Bappeda DIY mengungkapkan hal-hal yang menjadi persoalan pokok dalam pembangunan di DIY. Diantaranya ada 4 persoalan yaitu Ketimpangan Wilayah terkait kepemilikan SDA/SDM, Ketersediaan Sarpras serta sikap pemerintah terkait alokasi terintervensinya yang kurang tepat. Jarak atau perbedaan indeks pembangunan Manusia yang kurang merata antar kota/ kabupaten satu dengan lainnya. "Keterbatasan kemampuan pembiayaan keuangan di DIY yang masih mengandalkan dana transfer dari pusat," ujar beliau.

Tujuh pesan beliau untuk Kabupaten Bantul sebagai pengingat terkhusus RPJMD Bantul 2021-2026 untuk mengadakan cascade sebagai dokumen penyokong RPJMD, pembangunan gedung negara yang memakan biaya besar hendaknya juga disertakan, memasukan Bantul kedalam RPJMD sebagai daerah Istimewa, menyertakan data peran kelurahan dan masyarakat sebagai pusat pengembangan wilayah, pemberdayaan dan potensi masyarakat recovery pasca pandemi Covid-19 disertakan, menyertakan rencana pengadaan lahan pembangunan Taman Budaya di Kabupaten Bantul serta keterkaitan kawasan Imogiri, Kotagede, Pleret, Kerto Panggung, dan Krapyak yang masih berkaitan dengan sejarah Mataram Yogyakarta. Hal-hal berikuta ini yang mungkin bisa dipertimbangkan kedepannya.

  

Berbagi:

Pos Terbaru :