Pembangunan Rumah Sakit Sementara Sebagai Evaluasi PPKM Darurat DIY dan Jateng

Rapat Evaluasi PPKM Darurat Jawa Tengah dan DIY dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dilaksanakan pada Rabu, 14 Juli  2021 secara daring. Dalam laporannya, pemerintah Kabupaten Bantul diwaikili oleh Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo, beserta jajarannya di Gedung Induk Kompleks Parasamya, Bantul. 

Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, pengendalian kasus positif Covid-19 di DIY mendapat apresiasi karena mulai menurun. Meski demikian, pemerintah pusat terus menekankan untuk mengejar target laju penurunan kasus yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu 30-50%. 

Pelaksanaan PPKM Darurat di Bantul pada level bawah dilakukan dengan membuat pola jaga warga. Pola penjagaan yang dilakukan ini melibatkan Linmas, RT, RW dan tokoh masyarakat untuk melakukan penyekatan dan penjagaan di wilayahnya. Kegiatan ini ditujukan agar tidak terjadi transformasi yang menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. 

Pengendalian kasus dari sisi hukum dimulai dari jajaran Satpol PP, Polres dan Kejaksaan yang sekaligus melakukan fungsi edukasi kepada masyarakat. Selain itu, Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) diterjunkan untuk menjadi pendamping di wilayah kelurahan dan kecamatan yang wajib melaporkan perkembangan kasus tiap harinya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul dan Bupati. 

Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo juga menjelaskan bahwa Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB)  dilibatkan secara khusus untuk melakukan koordinasi dengan BPBD, Satpol PP dan PMI dalam melakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah. Sehingga jika dalam waktu 24 jam terjadi kasus di lapangan, akan langsung dilakukan koordinasi petugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

“FPRB dilibatkan secara khusus untuk melakukan koordinasi dengan BPBD, Satpol PP dan PMI dalam rangka melakukan pemulasaran jenazah sekaligus, juga pemakaman jenazah. Sudah dibagi sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga dalam waktu 24 jam terjadi kasus di lapangan, kita langsung melakukan koordinasi melakukan tugas dengan baik,” jelasnya.

Hadir pula Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menyampaikan laporan bahwa saat ini DIY tengah menyiapkan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 yang berlokasi di RS Hardjolukito dan rusunawa UGM. Namun, disamping fasilitas yang sudah tersedia,  kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah perihal SDM. 

“Akan ada dua lokasi yang difungsikan untuk menampung pasien Covid-19, pertama di RS Hardjolukito, fasilitas sudah ada, namun SDM belum mencukupi. Yang kedua, rektor UGM menawarkan rusunawa mahasiswa untuk dijadikan rumah sakit sementara,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bantul mendukung penuh terkait pembangunan rumah sakit darurat yang diusulkan oleh Gubernur.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap DIY dan Jateng dibersamai Kementerian PUPR untuk segera melakukan pembangunan rumah sakit darurat.

“Saya berharap DIY dan Jateng bersama kementerian PUPR, Pak Bas, segera melakukan pembangunan rs darurat,” ujarnya.

Berbagi:

Pos Terbaru :