Rancangan Sistem Isolasi Mandiri Terpusat Untuk Pasien Covid-19

Bantul - Pengarahan sistem isolasi mandiri terpusat kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilaksanakan secara daring yang bertempat di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya, Kabupaten Bantul. (21/06).

Deputi Kesehatan Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Agus Suprapto menerangkan terkait pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Dalam pembagian peran setiap tingkatan pemerintahan, dalam pelaksanaan PPKM, pemerintah pusat bertugas menyusun aturan pelaksaan kepada Gubernur untuk dapat ditindaklanjuti. “Dalam pembagian peran setiap tingkatan di pemerintahan ya, selama pelaksanaan PPKM ini, pemerintah pusat punya tugas untuk menyusun aturan pelaksaan kepada Gubernur supaya ditindaklanjuti”, terangnya.

Setidaknya terdapat beberapa hal yang diperhatikan, diantaranya menyadari betapa pentingnya pemberdayaan masyarakat hingga ke desa sehingga ini menjadi sasaran utama, positivity rate harus di bawah 5% dan ratio tracing > 9, memperbaiki sistem isolasi mandiri dan shelter, kesiapan pelayanan kesehatan seperti obat, oksigen, TT dan nakes, kemudian menjaga semangat untuk mengikuti program vaksin serta mempercepat bantuan sosial.

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah, memaparkan bahwa berdasarkan tingginya angka kasus positif Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah permintaan lokasi dan tenaga yang dibutuhkan untuk merawat para pasien. “Penambahan jumlah kasus konfirmasi positif Covid ini harus dibarengi dengan fasilitas untuk menampung dan mewarawat pasien,” ujarnya.

Karenanya BNPB mensosialisasikan kepada BPBD di seluruh Indonesia dalam membangun tempat isolasi mandiri terpusat. Pembangunan dan penyediaan lokasi ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri namun tidak memiliki ketersediaan tempat isolasi yang memadai atau sesuai standar protokol kesehatan.

Dalam sesi ini, diberikan contoh pembentukan dan tata ruangan serta pengelolaan tempat isolasi mandiri terpusat yang berada di Gedung Pusdiklat PB BNPB Sentul. Harapannya dengan ada percontohan ini, BPBD dapat mengikuti jejak BNPB dalam menangani pasien isoman yang ada di wilayahnya masing-masing.

Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Andre Rahadian memaparkan tentang standar dan SOP isolasi mandiri berbasis kemasyarakatan. “Standard dan SOP islolasi mandiri ini mengapa berbasis kemasayarakatan karena mereka adalah unit terkecil namun punya kekuatan yang besar dan merupakan benteng utama dan terakhir untuk melawan Covid,”ujarnya. 

Masyarakat dijadikan acuan karena dianggap sebagai unit terkecil namun memiliki peran dan kekuatan yang sangat besar untuk pengendalian Covid-19 di Indonesia. Kesadaran untuk melakukan penanggulangan Covid-19 yang berasal dari dalam diri masyarakat dianggap akan lebih efektif jika dilakukan bersama dengan pemerintah.

Dipaparkan pula bagaimana penanganan dan pengolahan limbah yang dihasilkan saat isolasi mandiri terpusat dilakukan oleh dr. Jossep F. William. Dalam pertemuan ini, pengelolaan limbah yang dipaparkan berupa pengolahan dan penanganan limbah rumah tangga, limbah infeksius dan limbah infeksius benda tajam. “Pengolahan limbah kita bedakan jadi tiga ya, yaitu limbah rumah tangga, yang organik dan anorganik, limbah infeksius dan limbah infeksius tajam seperti jarum suntik dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan tentang pemodelan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Tempat yang dijadikan pusat isolasi oleh BPS berlokasi di Gedung Pusdiklat BPS, Jl. Raya Jagakarsa No. 70 Jakarta. Adapun fasilitas yang disediakan berupa kamar pasien, kamar nakes, ruang poliklinik dan obat-obatan, APD, tempat ganti APD untuk petugas, tempat berjemur untuk pasien, konsumsi pasien, ambulance, tabung oksigen dan nebulizer, alat saturasi tes, alat penyemprotan desinfektan dan lainnya. (roy)

  

  

Berbagi:

Pos Terbaru :