Untuk itu, Presiden SBY mengingatkan agar diperlukan pemahaman peningkatan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan oleh setiap pejabat daerah agar anggaran-anggaran benar-benar digunakan secara tepat dengan administrasi yang benar dengan akuntabilitas yang benar. Menurut dia, banyak kasus terkait pengelolaan anggaran terjadi hanya karena kurangnya pemahaman dalam mengelola anggaran.
Demikian dikemukakan Bambang Setiawan, Kepala Perakilan BPKP Provinsi DIY saat acara Sosialisasi Instruksi Presiden No.4 Tahun 2011 di Gedung Induk Parasamya,(26/4) dihadapan para pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Bantul. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Bantul Sri Surya Widati.
Sosialisasi Inpres No 4 Tahun 2011, tentang Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara ini untuk memberikan pemahaman akan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara/daerah sehingga pengelolaan keuangan semakin baik,akuntabel dan transparan. Acara ini merupakan kerjasama Inspektorat Bantul dan BPKP DIY .
Salah satu indikatornya baiknya pengelolaan keuangan daerah adalah dengan mendapat Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) yang di audit oleh BPK. Sebagai gambaran umum bahwa opini WTP masih sangat rendah, dari 524 Pemda baru 15 Pemda yang LKPD nya WTP, 13 diantaranya diasistensi oleh BPKP dengan menggunakan aplikasi SIMDA ujar Bambang Setiawan.
Bambang menyampaikan bahwa BPKP bertekad untuk membantu Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan opini WTP atas LKPD yang diaudit oleh BPK, melalui sosialisasi, asistensi, bimbingan teknis dan pendampingan dengan penerapan SIMDA untuk pengeloaan keuangan daerah. Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan dialog dan tanya jawab dengan para peserta yang menyampiakan pertanyaan seputar keuangan daerah.
Sementara itu Bupati Bantul Sri Surya Widati menyambut baik acara sosialisasi ini dan berharap agar bisa bermanfaat bagi pengelolaan keuangan daerah Bantul. Saya mengingatkan dengan pengelolaan yang lebih baik maka secara otomatis kinerja pemerintah di berbagai bidang pembangunan juga akan lebih baik dan selanjutnya pelayanan pemerintah ke masyarakat akan semakin baik, katanya. Bupati lebih lanjut mengajak agar para kepala SKPD berpedoman pada Inpres No. 4 Tahun 2011 ini dalam melaksanakan tugas. (nurcholis)