Hal diatas disampaikan oleh Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Drs.Yahya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8).
"Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat ini dilakukan dari bulan januari 2011 hingga bulan Juni 2011 dengan membagi kuesioner kepada 130 orang pemohon saat mereka mengambil izin yang sudah jadi." terang Yahya.
Koesioner tersebut, tambah Yahya, berisi 14 poin pertanyaan terkait dengan mutu pelayanan, kinerja unit pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, serta kenyamanan dan keamanan klien yang datang di Dinas Perijinan. Semua poin mendapat respon antara 84 hingga 128 responden. Seperti poin yang menyangkut kemudahan pelayanan prosedur pada pelayanan di Dinas Perijinan mendapat respon 119 0rang, sebanyak 96 orang (73,85 %) menyatakan mudah dan sebanyak 23 orang (17,69%) menyatakan sangat mudah.
Poin yang menyangkut tentang SDM perijinan, seperti kedisiplinan petugas yang memberikan pelayanan sebanyak 101 orang (77,69%) menyatakan disiplin dan 19 orang (14,62%) menyatakan sangat disiplin. Terkait kemampuan petugas pelayanan perijinan sebanyak 102 orang (78,48%) menyatakan mampu dan 18 orang (13,85%) menyatakan sangat mampu.
Sementara menyangkut kecepatan, keadilan pelayanan sebagian besar dari responden menyatakan cepat dan adil serta sebagian yang lainnya menyatakan sangat cepat dan sangat adil. Menyangkut kewajaran biaya dan ketepatan pelaksanaan jadwal pelayanan, sebagian besar responden menyatakan wajar dan tepat serta sebagian yang lain menyatakan sangat wajar dan sangat tepat sesuai jadwal.
Sedangkan menyangkut kenyaman dan keamanan lingkungan di unit pelayanan perijinan sebagian besar responden menyatakan cukup nyaman dan cukup aman serta sebagian yang lain menyatakan sangat nyaman dan sangat aman.
Menurut Yahya, hasil kuesioner pada semester I tersebut, jika dibuat rangking sesuai nilai dari 14 unsur pelayanan, maka unsur kesopanan dan keramahan petugas menduduki rangking I, sedangkan unsur kepastian jadwal pelayanan menduduki rangking 14. Namun antara satu unsur dengan unsur lainnya terdapat selisih angka yang sangat tipis, bahkan ada beberapa unsur yang nilainya sama, seperti unsur tanggung jawab petugas pelayanan dengan nilai 3,13 dengan unsur kejelasan petugas pelayanan dengan nilai 3,12.
"Dari servey yang dilakukan didapatkan nilai Indek kepuasan sebesar 3,999. Indeks tersebut didapat dari perhitungan konversi nilai IKM sebesar 75,22, mutu pelayanan nilai B serta kualitas kinerja pelayanan dengan nilai BAIK." kata Yahya.
Perhitungan dengan menggunakan metode skala indeks berdasarkan Kemenpan No. Kep/23/M.PAN/2/2004 dapat ditarik kesimpulan bahwa responden dalanm penelitian ini menilai pelayanan pada Dinas Perijinan Kab. Bantul tahun 2011 semester I ini bernilai rata-rata 75,22 dengan mutu pelayanan B dan kinerja unit pelayanan Baik. Namun unsur-unsur yang rendah perlu ditingkatkan lagi dan unsur dwengan nilai tinggi perlu dipertahankan. (Sit)