KPU dan Partai Politik Harus Benahi Diri agar Pemilu Lebih Berkualitas

Proses Pemilihan Umum yang merupakan hajat demokrasi lima tahunan diakui masih perlu banyak perbaikan. Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara dan Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu dianggap sebagai pihak yang cukup signifikan pengaruhny terhadap tinggi rendahnya kualitas Pemilu. Hal ini mengemukan dalam Seminar dan Lokakarya Partisipasi Pemilih dan Kinerja KPU Bantul dalam Pemilu/Pemilukada yang berlangsung Selasa (1/11) lalu di ruang pertemuan gedung AR Fakhruddin-A Lantai V Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Lingkar Barat, Tamantirto, Yogyakarta. Hadir sebagai pembicara dalam semiloka tersebut Tunjung Sulaksana, MSi dan Awang Darumurti, MSi keduanya dosen pengajar jurusan Ilmu Pemerintahan UMY beserta Nurudin Latif, SS anggota KPU Kabupaten Bantul.

Dalam pemaparannya Nurudin Latif menyebutkan semiloka ini digelar sebagai tindaklanjut dari penelitian yang telah dilaksanakan bersama antara KPU Bantul dengan Fisipol UMY yang bertujuan mendapatkan . Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi perbaikan proses Pemilu termasuk kinerja KPU ke depan ujar Latif. Menurutnya KPU Kabupaten Bantul akan menerima kritik dan masukan konstruktif dari pihak manapun untuk memperbaiki proses Pemilu yang berujung pada meningkatnya kualitas demokrasi.

Sementara itu Tunjung Sulaksana menyebutkan meski secara umum kinerja KPU Bantul dinilai baik namun terdapat evaluasi pada tahapan pendataan pemilih, pelaksanaan kampanye dan penyediaan logistik Pemilu. Responden yang berasal dari mantan penyelenggara maupun masyarakat pemilih menilai proses kampanye dan pendataan pemilih perlu optimalisasi kinerja KPU. Sementara partai politik sebagai peserta Pemilu menilai KPU Bantul harus memperhatikan dan meningkatkan kinerja di bidang logistik. Parpol menghendaki peningkatan kualitas logistik dan ketepatan dalam distribusi untuk keperluan Pemilu ungkap Tunjung.

Di bagian lain, Awang Darumurti menyebutkan kedua lembaga baik KPU maupun partai politik harus sama-sama membenahi diri untuk meningkatkan kualitas Pemilu. Sebanyak 38,52% dari 405 responden mengaku mendapatkan informasi Pemilu dari tokoh masyarakat bukan KPU yang memiliki tanggungjawab utama melakukan sosialisasi. Kondisi ini menyebabkan masyarakat memahami Pemilu dari persepsi partai politik yang dominan unsur kampanyenya dari pada pendidikan politiknya. Di sisi lain sebanyak 36,05% responden menghendaki perbaikan partai politik dan calon anggota legislatifnya. Sementara perbaikan DPT dan sosialisasi oleh KPU disarankan oleh 12,64% responden. Penelitian partisipasi pemilih dan kinerja KPU Bantul dalam Pemilu/Pemilukada ini dilaksanakan selama sebulan dengan mengambil 405 responden dari 17 kecamatan dengan usia, pendidikan dan jenis pekerjaan yang bervariasi. Memiliki asumsi margin error sebanyak 5% dari 712 ribu pemilih, penelitian ini menggunakan metodologi survey dengan purposive random sampling dan dilakukan analisasi frekuensi, crosstabulation dan korelasi.

Semiloka yang berlangsung setengah hari ini dibuka oleh Ketua KPU Propinsi DIY Any Rochyati, MSi dan diikuti oleh 50 peserta dari unsur KPU Kabupaten/Kota di DIY, mantan penyelenggara Pemilu/Pemilukada, guru PKn SMA sederajat, ormas, akademisi, serta instansi terkait. Hadir memberikan sambutan dekan Fisipol UMY Dr. H. Acmad Nurmandi dan Ketua KPU Kabupaten Bantul Budhi Wiryawan. Pembukaan semiloka juga ditandai dengan peluncuran desain website KPU Bantul yang baru di www.kpu.bantulkab.go.id (bn)

Berbagi:

Pos Terbaru :