Asisten Administrasi Umum Meresmikan Penggunaan E-mail Resmi di Lingkungan Pemkab Bantul

Asisten Administrasi Umum Pemkab Bantul Drs. H. Mardi Ahmad menandai peluncuran penggunaan e-mail resmi di lingkungan Pemkab Bantul dengan mengirim email ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (30/11) di Ruang Rapat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dalam rangkaian acara Sosialisasi Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penggunaan Email Resmi untuk Pendistibusian Dokumen Resmi Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Hadir pada acara ini, Kepala Kantor Pengolahan Data Telematika Drh. St. Sri Budoyo, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Suarman SW, SH, MH dan kepala maupun perwakilan SKPD se-Kabupaten Bantul.

Drs. H. Mardi Ahmad dalam sambutannya mengutarakan, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government merupakan tuntutan zaman. Pemkab Bantul tidak boleh tertinggal harus merespon perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, salah satunya dengan pemanfaatan e-mail resmi yang tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2011 yang mulai berlaku 1 Desember 2011.

Drs. H. Mardi Ahmad menambahkan, maksud dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2011 yakni untuk mengoptimalkan fungsi sarana dan prasarana teknologi komunikasi yang telah dimiliki. Mengembangkan wawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berorientasi pada pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi. Serta mendorong percepatan gerak pembangunan daerah di segala bidang dan aspek kehidupan

Sedangkan tujuannya untuk tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Serta terjalinnya komunikasi dan distribusi informasi secara cepat, akurat dan akuntabel di lingkungan Pemkab Bantul. (adm)

Berbagi:

Pos Terbaru :