Jika Aparat dan Warga Masyarakat Paham akan Makna HAM, maka Suasana Kehidupan Masyarakat akan Lebih Disiplin dan Taat Hukum

Jika semua warga Indonesia paham akan makna HAM, maka dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat maupun bernegara akan tercipta kondisi yang sangat aman, tenang, disiplin dan nyaman. Karena tidak akan terjadi tindak pelanggaran terhadap hak-hak individu, kelompok maupun pada suatu lembaga yang mengakibatkan terganggunya kehidupan, privasi maupun suatu kerugian terhadap semua warga negara.

Hal tersebut disampaikan oleh G. Sri Nurhartanto, SH. LL.M. Panitia RANHAM Propinsi DIY, dosen di Universitas Atmajaya Yogyakarta saat menyampaikan tentang pelaksanaan RANHAM 2011-2015 di DIY pada acara Sosialisasi RANHAM 2011-2015 di Kabupaten Bantul berlangsung di Gedung Induk lantai III, Rabu (30/11).

Karena prinsip dari HAM, tambah salah satu nara sumber dalam acara tersebut, adalah segala aturan yang telah disepakati dan diatur oleh pemerintah serta ditetapkan dalam undang-undang untuk melindungi bermacam hak yang terkait dengan prinsip kesetaraan, non diskriminasi dan kewajiban positif untuk melindungi hak-hak tertentu. Nara sumber yang lain adalah Pejabat Direktorat Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM Dhahana Putra.

"Sedangkan menurut konsideran UU No. 39 tahun 1999 HAM adalah merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng oleh karena itu harus dilindungi, dihormati dan dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun." terang Nurhartanto.

Sementara dalam sambutan Bupati Bantul yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno PRS. diantaranya mengatakan bahwa Kabupaten Bantul telah melaksanakan tindak lanjut RANHAM sesuai Perpres No. 23 Tahun 2011 yang pelaksanaannya didukung oleh semua SKPD sesuai dengan ketugasannya.

"Pada dasarnya Kabupaten Bantul sudah membentuk kepanitian RANHAM sejak 2007 dalam melaksanakan RANHAM. Namun beberapa waktu sempat kurang aktif dan mulai kami bentuk kepanitiaan lagi para tahun ini." kata Wabub.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Bantul Drs. Misbakhul Munir menyampaikan bahwa acara sosialisasi diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari perwakilan dari SKPD se Kabupaten Bantul, ormas dan lembaga terkait di Kabupaten Bantul.

"Dilaksnakan acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang RANHAM kepada panitia pelaksana dan untuk disebar luaskan kepada masyarakat di Kabupaten Bantul." terang Misbakhul Munir. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :