Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Informasi dan Teknologi pada Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Ir.Tri Rahayu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1).
Keberadaan beberapa sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Bantul merupakan potensi yang membawa keuntungan bagi sebagian warga yang dapat memanfaatkan sungai tersebut. Sebagian warga melaksanakan penambangan pasir sebagai salah satu sumber penghasilan tambahan. Disamping itu keberadaan sungai sangat membantu ketersediaan air di sektor pertanian, sehingga banyak areal persawahan yang dapat mengalami musim panen lebih dari 2 kali dalam setahun. terang Tri Rahayu.
Namun, letak Kabupaten Bantul yang berada di sisi paling selatan Propinsi DIY ini, tambah Tri, mengakibatkan wilayah kita harus mampu menerima dampak luapan air hujan yang berasal dari Sleman dan Kota Jogyakarta. Makanya setiap datang musim penghujan hal tersebut menimbulkan genangan atau banjir pada badan jalan dan permukiman serta persawahan yang berada sepanjang jaringan sungai. Untuk itu perlu adanya tindakan antisipasi maupun penanganan yang serius.
Selain itu, diperlukan suatu rencana tata bangunan yang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan dan penghidupan. Diantaranya perlunya menyediakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di sepanjang bantaran sungai, adapun manfaat RTH tersebut meliputi 1. Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, 2. Menciptakan aspek planologis melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat, 3. Meningkatkan keserasian lingkungan sebagai sarana pengaman lingkungan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.
Mengingat pentingnya fungsi RTH di wilayah Bantul ini, seharusnya disediakan sepanjang sempadan sungai yang memiliki fungsi utama untuk melindungi sungai tersebut dari berbagai gangguan yang dapat merusak kondisi sungai dan kelestariannya. Besarnya sempadan sungai atau yang lebih dikenal dengan roi sungai tergantung dari jenis sungai, kondisi sungai dan jenis kawasan. Sungai yang bertanggul akan berbeda sempadannya dengan sungai tidak bertanggul, begitu juga sungai pada kawasan perkotaan berbeda dengan sempadan sungai pada kawasan perdesaan begitu juga besar kecilnya sungai juga mempengaruhi besarnya sempadan tersebut. tambah Tri Rahayu.
Dengan tersedianya RTH disepanjang kanan kiri sungai serta tersedianya kawasan dalam sempadan sungai yang bebas bangunan memungkinkan sebagian air sungai meresap ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi volume air yang harus ditampung atau dialirkan.
Besarnya sempadan sungai untuk wilayah Kabupaten Bantul telah dibuat dalam bentuk Sistem Informasi Menejemen dengan alamat http://kewilayahan.bantulkab.go.id , diantaranya memberikan informasi tentang besarnya Garis Sempadan Bangunan (GSB) terhadap sungai tanpa harus datang langsung ke Dinas Perijinan atau Dinas Sumber Daya (Sit)