Bupati Bantul Lantik Lurah Desa Terpilih

Bupati Bantul Drs. HM Idham Samawi melantik tiga orang Lurah Desa terpilih masing-masing Kelik Subagyo, SE di Muntuk, Dlingo, Edi Gunawan di Sriharjo dan Nur Watoni di Karangtlaun, Imogiri dihadiri dan disaksikan para pejabat Pemkab Bantul, Camat setempat, dan tokoh pemuk masyarakat setempat serta tamu udanngan lain di balai desanya masing-masing pada hari Senin ( 31/3 ).

Dalam sambutan pelantikannya Bupati Bantul Drs. HM Idham Samawi mengingatkan bahwa Lurah secara umum mempunyai tugas dan kewajiban sebagaimana tugas dan kewajiban negara seperti diamanatkan Pembukaan UUD 1945 alinea IV antara lain melindungi segenap bangsa Indoesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam tanda petik pada lingkup negara Bantul atau desanya masing-masing jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan sesuai Perda Nomor 20 Tahun2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa maka Lurah desa terpilih mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus memahami kondisi desa dengan mendasarkan pada landasan pemikiran mengenai desa antara lain berkaitan dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi anpemebrdyaan masyarakat.

Selain mempunyai tugas tersebut maka lurah mempunyai fungsi sebagai pelaksana teknis adminsitrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, penanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, pelaksana pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, pelaksanaan pembinaan terhadap Lembaga Kemasyaakatan desa, pembuatan peraturan desa bersama-sama BPD, penyusun rencana pembangunan desa, pengkoordiniasian penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, pelaksanan kerjasama dengan pihak lain berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku serta pelaksanana tugas lain yang diserahkan kepada desa dan tugas pembantuan dari pemerintrah dan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Menurut Kakan Humas dani Infomasi Kabupaten Bantul Sunarto,SH MM maka dijadwalkan Bupati Bantul Drs. HM Idham Samawi akan melantik lurah desa terpilih di desa Bawuran, Segoroyoso, Wonokromo ( Pleret ) dan Tamanan ( Banguntapan ) hari Rabu ( 2/4 ), desa Palbapang ( Bantul ), Gadingharjo dan Srigading ( Sanden ) serta Tirtohargo ( Kretek ) hari Kamis ( 3/4) serta desa Tirtonirmolo ( Kasihan ), Triwidadi ( Pajangan ), Caturharjo ( Pandak ) dan Canden( Jetris ) hari Sabtu ( 5/4 ). (bn)

Berbagi:

Pos Terbaru :