Masyarakat Bantul harus mendapatkan pelayanan yang merata dan terjangkau baik pencegahan, pengobatan maupun rehabilitasi. Kendaraan merupakan salah satu sarana penunjang operasional pelayanan kesehatan. Pengadakan kendaraan sebagai bagian sarana untuk memperluas jangkauan, maka puskesmas yang menerima bantuan harus merawat dan menjaga. Hal tersebut dikatakan Bupati Bantul Hj. Sri Suryawidati, saat penyerahan bantuan mobil, di halaman Dinas Kesehatan Bantul, Selasa (13/1).
Era JKN yang dimulai 1 januari 2014, menuntut peningkatan kualitas pemberi pelayanan kesehatan agar tidak ditinggalkan oleh pasien/pelanggan. Puskesmas di Kab Bantul sudah ditetapkan menjadi BLUD oleh Bupati Bantul mulai 1 Januari 2015. Status BLUD memberikan fleksibilitas ruang gerak kepada Puskesmas untuk semakin mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga pelayanan akan ebih efektif, efisien dan terkini.
“kita harus ,menjadikan puskesmas sebagai tempat yang nyaman, sehingga pelayanan yang diberikan bisa menjadi bagian dari proses penyembuhan pasien†jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bantul, drg. Maya Sintowati Panji, MM. melaporkan kunjungan pasien ke puskesmas menunjukkan trend meningkat, tahun 2012 sejumlah 867.257, tahun 2013 sejumlah 976.277 naik 109.020 orang dan tahun 2014 sejumlah 1.159.584, naik 183.307 orang.
Untuk memberi dukungan agar Puskesmas bergerak lebih fleksibel maka Dinas Kesehatan memberi bantuan 17 unit kendaraan, terdiri dari 7 unit mobil ambulance, 9 unit mobil puskesling dan 1 unit mobil fogging untuk operasional dinas.
Puskesmas yang menerima bantuan mobil ambulan yakni Kasihan I, Jetis I, Kretek, Srandakan, Imogiri I, Bambanglipuro dan Sanden. Sedang mobil puskesling untuk Dlingo II, Imogiri II, Pleret, Pajangan, Banguntapan I, Pandak II, Sedayu II, Banguntgapan III, Pandak I.
Untuk 9 mobil puskesling juga dilengkapi satu paket berupa peralatan kesehatan, peralatan promosi kesehatan dan komunikasi. (dib)