Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa APBD TA 2015 secara terperinci yaitu Pendapatan sebesar Rp. 1.857.098.630.926,18 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, sedangkan Belanja sebesar Rp. 1.979.120.891.883,18 terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung serta Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen, tambah Bupati, rencana umum pengadaan barang/jasa, anggaran yang dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa melalui pelelangan umum, pelelangan terbatas, sederhana, pemilihan langsung dan pengadaan langsung adalah sebesar Rp. 343.457.103.905, dan yang dikelola secara swakelola sebesar Rp.394.915.875.472.
Kepada penggunan anggaran atau kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan lurah desa yang pada tahun ini anggaran desa cukup besar, Bupati berpesan beberapa hal. "Taati dan kuasai peraturan perundangan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, segera laksanakan sesuai prosedur untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan, segera laksanakan kegiatan yang berhubungan dan berdampak langsung dengan masyarakat paling lambat akhir tri wulan II Th 2015, serta untuk SKPD agar pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa segera dilaksanakan paling lambat Bulan Mei 2015 sedangkan pengadaan jasa konstruksi harus selesai paling lambat Bulan Maret 2015." tegas Bupati Bantul.
Selanjutnya secara detail Bupati menerangkan bahwa selain tertuang dalam dokumen yang disampaikan pada kesempatan tersebut APBD Kabupaten Bantul TA. 2015 juga bisa diakses melalui Papan Pengumuman Resmi Kabupaten Bantul dengan alamat www.bantulkab.go.id, Portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bantul : lpse,bantulkab.gi.id dan lewat Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan alamat inaproc.lkpp.go.i/sirup
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Riyantono, M.Si mengumumkan bahwa akan diserahkan dokumen pula Piagam Bupati Bantul untuk Kinerja SKPD yang tertinggi dan terendah atas penailaian kinerja dari unsur perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta evaluasi. Diantaranya untuk Kineja SKPD tertinggi rangking I adalah Dinas Sumber Daya Air (SDA), rangking II Kantor Arsip dan rangking III Kantor Perhubungan Bantul. Sedangkan rangking terendah I adalah Kantor BKKPPKB, rangking II Dinas Kelautan dan Perikanan serta terendah ke III Sekretariat Dewan Kabupaten Bantul.
"Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada SKPD yang kinerjanya bagus dan kami juga memberikan dorongan semangat kepada SKPD yang masih rendah kinerjanya, agar ditahun mendatang dapat meningkatkan kinerjanya dengan lebih baik." kata Sekda . (Sit)