Bantul Targetkan PBB Rp. 37,9 Miliar

Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2015 resmi diluncurkan ditandai dengan penyerahan SPPT oleh Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno PRS kepada perwakilan lurah Desa dan wajib pajak (WP) di Pendopo Parasamya, Selasa (10/3). Diserahkan pula piagam penghargaan kepada WP yang taat membayar pajak dan desa yang membayar pajak PBB tercepat di Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Drs. Didik Warsito, MSi. mengatakan bahwa jumlah SPPT yang diserahkan sebanyak 603.983 SPPT dengan target PBB-P2 sebesar Rp. 37.9 miliar. "Setelah menerima SPPT ini maka kami berharap hingga akhir maret semua SPPT sudah sampai ke WP. Sehingga mereka bisa membayarkan kewajibannya di bank yang sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab. Bantul yakni BNI, BRI Syariah dan Bank BPD DIY Cabang Bantul," kata Didik Warsito.

Namun dari target tersebut, menurutnya tidak mungkin bisa tercapai 100 persen seperti tahun-tahun lalu dimana pencapaian di kisaran 70 persen-80 persen. Banyak faktor penyebabnya seperti obyek pajak ada, tetapi subyek tidak tahu keberadaannya, bisa juga ada obyek dan ada subyeknya namun orangnya tidak tinggal di Bantul dan penyebab lainnya. "Namun demikian kita akan berusaha maksimal melakukan langkah dengan membuat surat kepada WP bersangkutan di alamatnya usai jatuh tempo September 2015. Kita juga melakukan validasi agar data yang diapatkan valid," katanya.

Sementara Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengatakan bahwa sesuai dengan UU nomor 28/2009 tentang PBB maka kewenangan pengelolaan yang dulu pada pemerintah pusat kini dikelola daerah. "Untuk memudahkan pembayaran jika dulu kami baru membuat MoU dengan satu bank, kini sudah dengan tiga bank. Saya berharap masyarakat bisa membayar PBB tepat waktu demi kelancaran pembangunan kita bersama," katanya.

Wakil Bupati Bantul menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bantul tahun ini menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan sebesar 22,8 milia. " Saya berharap pengelolaan PBB-P2 tahun ini lebih baik, sehingga target pendapatan sebesar 22,8 miliar dari jumlah ketetapan PBB-P2 di Bantul tahun 2015 sebesar 37,9 miliar dapat tercapai," katanya.

Menurut dia, pendapatan PBB di sektor perdesaan dan perkotaan tersebut berasal dari obyek pajak sesuai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebanyak 603.983 lembar, yang pada kesempatan ini secara simbolis diserahkan kepada perwakilan kepala desa se- Kabupaten Bantul (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :