Kepala BKD, danbeberapaperwakilan SKPD terkait di lingkungan Pemkab Bantul. Di Ruang Rapat Sekda Gedung Induk Lantai II Komplek Parasamaya Bantul.
Saat menyampaikan maksud dan tujuan Idris Hidayat diantaranya mengatakan bahwa tujuan kunjungannya di Bantul ini untuk belajar lebih banyak tentang permasalahan yang diatasi oleh tim MPTGR Bantul karena di Kota Tasikmalaya ada beberapa kasus ganti rugi yang sulit dan sudah lama tidak terselesaikan.
Idris Hidayat mengaku bahwa kota Tasikmalaya yang baruberumur 17 Tahun, maka dalam mengatasi kasus-kasus ganti rugi masih perlu banyak belajar khususnya dari Bantul. Hingga saat ini di kota Tasikmalaya masih terdapat sekitar 370 kasus kerugian daerah dengan kerugian sebesar 18,7M.
Sementara Sekda Bantul diantaranya menyampaikan tentang potensi Bantul diantaranya ada 4 matapencarian pokok masyarakat Bantul yaitu sebagai petani, pengrajin, pedagang pasar tradisional, dan pariwisata. Terkait dengan MPTGR Sekda mengatakan memang cukup sulit dalam penanganannya. "Krena melibatkan masyarakat dan pihak ketiga yang menguasai asset, bahkan satu kasus membutuhkan 3-4 hari," katanya.
Masalah seperti ini, tambah Sekda berawal dari pemeriksaan Inspektorat atau BPK. Jangan sampai menumpuk kasus yang terjadi, maka BPK menginstruksikan jika ada satu kasus untuk segera diselesaikan. Sebetulnya tim MPTGR DI Bantul ini baru saja terbentuk di tahun 2016.
Dalam acara tersebut dilakukan pertukaran cendera mata dari kedua belah pihak. (Sit)