Bupati Drs H Suharsono menegaskan hal tersebut dalam sambutannya usai membuka sosialisasi anti korupsi dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), Selasa ( 29/11 ) di aula Pemda II Kompleks Manding, Bantul. Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut diikuti 70 peserta, teriri dari 17 camat serta Kepala SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah ) Kabupaten Bantul.
Jika pelaksanaan/kinerja pemerintahan dari tingkat atas bagus dan tidak terjadi/tidak ditemukan adanya tindak korupsi, Bupati Bantul optimis akan dicontoh ditingkat bawah, bahkan akan dicontoh di tingkat desa/kalurahan. Apalagi di kalurahan, juga ada dana ADD yang jika pengelola tidak kuat imannya, sangat rentan untuk berbuat hal-hal yang dapat merugikan negara. Namun untuk merealisasikan hal tersebut, Bupati Bantul tetap memandang penting kerja keras dan partisipasi berbagai pihak. Sehingga jika pelayanan pemerintah terus ditingkatkan, akan menghasilkan buah karya yang menggembirakan, bebas korupsi dan masyarakat yang dilayani juga akan puas. Untuk itu, Bupati Bantul menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi tersebut, dan hendaknya aparat jajarannya mengikkuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
Seusai membuka sosialisasi tersebut, Bupati Bantul dengan duduk berjajar bersama aparat jajarannya, dengan seksama mengikuti sosialisasi anti korupsi tersebut. Kesempatan itu, belasan ACTC KPK diterjunkan ke Bantul untuk memberikan sosialisasi anti korupsi. Riki Fachdiar, salah satu anggota tim KPK mengungkapkan, sektor pelayanan publik di pemerintahannya dinilai paling rentan terjadi praktik korupsi. Padahal menurutnya, sektor ini merupakan akses utama masyarakat terhadap pemerintah. Riki juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bantul merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang mendapatkan sosialisasi/penyuluhan ini. Untuk itu, ia mengharapkan bahwa kedepan, Kabupaten Bantul mampu menjadi percontohan atau pilot project program pelayanan publik yang bersih. "Mereka ini ( Red : ASN/Aparatur Sipil Negara ) kan pelayan masyarakat, harusnya mental anti korupsi ini betul-betul dimiliki. Jangan sampai hak-hak warga untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, terganggu", tegas Riki.
Sementara itu Bupati Bantul Drs H Suharsono dalam kewsempatan tersebut mengharapkan agar masyarakat turut andil dalam pengawasan kinerja pemerintahannya. Jika misalnya masyarakat menemukan praktek yang tak diinginkan ini terjadi, hendaknya jangan sega-segan melaporkan. Bahkan Kombes Pol Purnawirawan ini mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan Kejari Bantul sejak awal kepemimpinannya tersebut, dilakukannya antara lain bertujuan untuk dapat mengungkap jika terjadi tindak pidana korupsi di pemerintahan yang dipimpinnya. ( Sus ) (Sit)