Menurut Asisten Pemerintahan Drs. Helmi Jamharis, MM selaku penyelenggara, Bagian Hukum sebagai institusi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menjadi tumpuan untuk menjadi rujukan atas segala permasalahan hukum yang datang baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa maupun masyarakat. Saat ini, meskipun dengan perlengkapan seadanya Bagian Hukum selalu menerima segala permasalahan hukum itu dan diterima dengan baik, kata Helmi Jamharis.
Lebih lanjut kata Helmi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul yang dianggap paham dan mengerti akan segala permasalahan hukum yang ada semestinya mempunyai sarana dan prasarana yang memadai dan representative, sumber daya manusia yang kompeten sehingga dalam menyelesaiakan permasalahan menjadi fokus dan selesai permasalahannya. Berangkat dari keterbatasan sarana dan prasarana dan dinamika masyarakat yang demikian tinggi, perlunya inovasi pelayanan publik di bidang hukum dengan mendirikan Klinik Hukum dengan harapan ADVISOR menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugas memberikan konsultasi dan pemohon merasa nyaman dan terjamin privasinya, jelasnya.
Klinik Hukum merupakan tempat untuk menerima pengaduan, melakukan konsultasi, diskusi dan penyelesaian permasalahan yang diadukan. Klinik Hukum bertujuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dalam hal konsultasi hingga penyelesaian permasalahan yang didukung dengan tempat yang representative, SDM sebagai advisor, serta alur dan mekanisme dalam penanganan permasalahan.
Klinik Hukum ini diperuntukkan untuk Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat di Kabupaten Bantul dan ke depan klinik hukum ini sebagai laboratorium hukum bagi mahasiswa yang mengambil kuliah ilmu hukum.
Sementara itu Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya, mengapresiasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul yang telah meluncurkan inovasi baru dalam perbantuan atau mediasi permasalahan hukum perdata Tata Usaha Negara maupun hukum pidana. Tidak banyak Pemerintah Daerah memiliki Klinik Hukum seperti ini, saya mengharapkan dengan peresmian Klinik Hukum ini dapat menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat sebaik-baiknya , jelas Wakil Bupati.
Kami harapkan dengan adanya Klinik Hukum ini harus dipersiapkan SDM Bidang Hukum, ilmu pengetahuan sejalan berkembang dengan dinamika masyarakat, ujarnya. (rch)