Kabid. Mutasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul Vita Yuliatun, STTP, M.Eng. dalam laporannya menyampaikan bahwa, ada sebanyak 248 PNS Kabupaten Bantul yang diproses kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Oktber 2017. Dari sebanyak 248 PNS yang naik pangkat terdiri dari 21 orang Golongan IV/a keatas, 227 orang golongan III/d kebawah.
Untuk jenis jabatan terdiri dari Jabatan Fungsional tertentu terdiri dari 125 orang, Jabatan Struktural 32 orang, dan Jabatan Fungsional Umum 91 orang.
Dari jumlah usulan 248 telah mendapatkan persetujuan teknis sebanyak 199 orang yaitu yang akan menerima SK pada saat ini. Sedangkan sisanya 28 orang dengan perincian 8 orang Gol. IV/c keatas masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Jakarta dan 20 orang Gol. VI/b kebawah dalam proses di BKN Regional I Yogyakarta.
Sementara Sambutan Bupati Bantul yang disampaikan oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno, SH. diantaranya menyampaikan semoga dengan kenaikan pangkat ini bisa meningkatkan prestasi kerja lebih dinamis dalam mengikuti dinamika pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Bantul. Juga menjadi penyemangat untuk selalu menunjukkan kinerja yang prima sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Saya berharap momentum kenaikan pangkat ini bisa dijadikan sebagai pijakan untuk bisa bersikap lebih profesional. Baik pola sikap, pola pikir dan perilaku dalam pekerjaan dan senantiasa introspeksi, guna terciptanya aparatur yang profesional dan berintegritas dalam bekerja dan prima dalam pelayanan," harap Bupati Bantul.
Dalam acara tersebut diserahkan secara simbolis SK Kenaikan pangkat mewakili jabatan struktural tertentu atas nama Rohma Bertiana SE, MM, mewakili Jabatan Tertentu atas nama Murti Suwarmi S.Pd dan mewakili Jabatan Fungsional Umum Fauzi Arfan. (Sit) (Sit)