Pembukaan Lokakarya Pelayanan Perizinan

Diskominfo - Bupati Bantul Drs. H. Suharsono secara resmi membuka Lokakarya Pelayanan Perizinan di Hotel Ros In yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, Selasa (28/11).

Menurut Bupati Bantul otonomi daerah mendorong pemerintah baik nasional maupun daerah untuk memperbaiki kualitas dan sebaran pelayanan publiknya, salah satunya adalah melalui peningkatan pelayanan di sektor perizinan untuk menunjang iklim investasi daerah. Jamak diperbincangkan bahkan dari data penelitian, iklim usaha di Indonesia khususnya di daerah tidak cukup bertumbuh karena faktor perizinan berbelit-belit dianggap kurang transparan baik waktu maupun biayanya.

Ini adalah salah satu bentuk komitmen dan ikhtiar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul untuk melayani dengan cepat, mudah, transparan, pasti dan lebih baik.

"Saya mengharapkan nantinya apabila warga ingin mengurus perizinan di Kabupaten Bantul tidak perlu datang ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di DPMPT. Kita harus bisa mengubah pandangan dan mengupayakan bahwa mengurus sesuatu tidak lagi membosankan dan ribet." harap Bupati.

Ada empat materi yang disampaikan dalam acara ini, yaitu : pertama Kebijakan DPRD Kabupaten Bantul tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan oleh DPRD Kabupaten Bantul, kedua Upaya Percepatan Perizinan Online di Dinas PMPT Kabupaten Bantul oleh Kepala DPMPT Kabupaten Bantul, ketiga Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Percepatan Pelayanan Perizinan oleh KID DIY, dan terakhir Kebijakan Perdagangan dan Usaha dalam Percepatan Izin menuju Peningkatan Investasi Kabupaten Bantul oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul. (ny)

Berbagi:

Pos Terbaru :