Sosialisasi Nama-Nama Ruang Rapat di Lingkungan Pemda. Bantul

Diskominfo - Untuk menyelenggakan rapat dinas, seminar dan acara lainnya, Pemerintah Kabupaten Bantul mempunyai sekitar sepuluh ruang rapat , diantaranya Pendopo Parasamya, Operasion Room Gedung Induk, Gedung Induk Sayap Barat dan timur, Aula Komplek Pemda II dan lainnya. Ruang rapat tersebut masih diberi nama sesuai letaknya, seperti ruang rapat Gedung Induk Sayap Barat, karena letaknya di komplek Gedung Induk sisi barat, ruang rapat Bapeda karena berada di komplek Kantor Bapeda dan sebagainya.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Drs. Helmi Jamharis, M. Si dalam laporanya pada acara Sosialisasi Nama-Nama Ruang Rapat di Komplek Pemerintah Kabupaten Bantul, berlangsung di Pendopo Parasamya Bantul, Senin (4/12).

Pemberian nama dari ruang rapat ini adalah merupakan salah satu upaya untuk mendukung peningkatan kinerja para ASN di lingkungan Pemkab. Bantul. "Di lingkungan Pemkab Bantul ini terdapat 10 ruang rapat," kata Pak Helmi.

Pemberian nama-nama ruang rapat tersebut tertuang dalam SK Bupati Bantul No. 350 Tahun 2017 tentang Pemberian Nama Rupabumi Untuk Tempat, Gedung, dan Ruang Pertemuan Milik Pemerintah Kabupaten Bantul.

Diantaranya, kesatu menyebutkan, Memberikan Rupa Bumi Unsur Buatan Untuk Tempat, Gedung dan Ruang Pertemuan Milik Pemerintah Kabupaten Bantul Sebagaimana Tersebut Dalam Lampiran Yang Merupakan Bagian Tidak Terpisah Dari Keputusan Bupati Bantul.

Kedua menyebutkan Nama Rupabumi Unsur Buatan Untuk Tempat, Gedung dan Ruang Pertemuan Milik Pemerintah Kabupaten Bantul Merupakan Identitas Lokal yang Mengandung Makna dan Harapan Serta Dapat Mencerminkan Budaya Kabupaten Bantul Agar Dapat Dibaca, Dilafalkan, Ditulis dan Diingat Oleh Masyarakat.

Ketiga menyebutkan, nama Rupabumi sebagaimana dimaksud diktum KESATU dipergunakan untuk kepentingan surat menyurat resmi Pemerintah Kabupaten Bantul.

Dari nama-nama baru ruang rapat tersebut diantaranya Pendopo Parasamya diberi nama Pendopo Manggala Parasamya yang mempunyai arti tempat berkumul atau rapat pemimpin dan pegawai, rakyat umum. Operation Room Gedung Induk diberi nama Mandhala Saba yang berarti tempat pasamuan atau paseban.

Dari nama-nama ruang rapat yang baru tersebut nanti akan ditulis dengan aksara Jawa dan latin.

Sementara dalam sambutan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, diantaranya mengatakan bahwa untuk menyelenggarakan rapat dinas, Pemerintah Kabupaten Bantul mempunyai sepuluh buah, namun nama-namanya masih melekat dengan OPD yang bersangkutan.

Untuk itu, kata Bupati, agar sesuai dengan identitas lokal yang dapat mencerminkan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta dan agar bisa dibaca, dilafalkan, ditulis dan diingat oleh masyarakat, maka ruang rapat tersebut akan diberi nama yang sesuai dengan identitas lokal tersebut.

Dengan nama-nama baru tersebut diharapkan akan memberi pengaruh yang positif terhadap kinerja dan suasana kerja pegawai dilingkungan kerjanya masing-masing.

Sosialisai tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono diserahkan kepada Asisten Pemerintahan Drs. Helmi Jamharis, M Si, disaksikan Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan serta semua yang hadir. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :