Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama LSN dengan DPRD Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul yang mengusung tiga resolusi, yaitu : 1. Memperkuat Civil Society Organization dan Community Based Organization, 2. Sister Village, Resolusi Kemitraan Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berbasis Potensi,3. Sekolah Berdesa, Resolusi Peningkatan Kapasitas dan Inovasi Desa.
Peserta sarasehan kurang lebih 220 orang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Camat, Kepala OPD se-Kabupaten Bantul. Dihadirkan empat narasumber yaitu : Syarif Aryfaid (Direktur LSN), Sutoro Eko (selaku guru desa), Cinde Laras (praktisi pertanian) dan Wahyudi Anggoro Hadi (Kepala Desa Panggungharjo Sewon).
Laporan penyelenggara Syarief Aryfaid sebagai Direktur LSN menyampaikan maksud diadakannya FGD ini sebagai terobosan untuk mempercepat pembangun di Kabupaten Bantul dalam melakukan sinkronisasi Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa dan zonasi kawasan berdasarkan potensi desa untuk mendorong OPD menjadi mitra strategis desa berdasarkan tupoksinya masing-masing. Dasar riset LSN sendiri mengacu pada Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, yang menyebutkan bahwa desa perlu dilindungi, diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangun menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan acara ini. "Pembangunan kita laksanakan ujung tombaknya dari desa. Permasalahn desa berbeda-beda antara desa satu dengan desa yang lainnya. Bantul rumah kita, mari kita bangun bersama. Selamat melakukan FGD, nanti hasilnya menjadi pegangan saya dalam melaksanakan pembangunan untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat Bantul," pesan Bupati. (ang)