Pelantikan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Bantul

Diskominfo - Senin (26/2) bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Bantul berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Hadir dalam acara ini Bupati Bantul, Ketua DPRD Bantul, Kapolres Bantul, Dandin 0729 Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Ketua Pengadilan Agama Bantul, Perwakilan Partai Politik Bantul, Kepala OPD Bantul, Camat se-Kabupaten Bantul, dan tamu undangan.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan karena DPRD Kabupaten Bantul telah menerima surat keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang didalamnya disebutkan tentang peresmian pemberhentian dengan hormat atas Alm. Sarinto S.Pd dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul dan peresmian pengangkatan Damba Aktivis sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul pada masa jabatan 2014-2019.

Ketua DRPD Bantul, Hanung Raharjo, ST selaku pimpinan rapat paripurna mengucapkan terimakasih atas jasa-jasa Alm. Sarinto S.Pd selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul, dan juga mengucapkan selamat kepada Damba Aktivis sebagai anggota baru DPRD Kabupaten Bantul.

(ny)

Berbagi:

Pos Terbaru :