Dalam pasal 3 diatur pula kegiatan dan Usaha BPR meliputi: menghimpun dana dari pemerintah dan masyarakat dalam bentuk deposito, tabungan, simpanan lain, memberikan kredit termasuk kredit usaha rakyat dan kredit usaha rakyat daerah, melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan atau lainnya, menempatkan dana, membantu Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penyaluran dana untuk program dan kegiatan, membantu Pemerintah Desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan sebagai penyalur ADD dan usaha lainnya.
Hal ini diungkapkan Direktur II PD BPR Bank Bantul Heri Sutanto, SPT. pada saat Gathering Bersama Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantul yang menggambil tema "Makaryo Mbangun Deso dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang Optimal di Aula PD BPR Bank Bantul, Jumat (23/3).
Dengan adanya Peraturan Menteri Nomor : 94 Tahun 2017 ini, mengharapkan kerjasama dengan baik dan kami akan berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan mendorong pembiayaan UMKM yang ada di pedesaan. "Kami akan terus meningkatkan mutu dan kualitas Bank Bantul di masa mendatang sehingga kami mampu lebih berkarya dalam mendorong penguatan perekonomian nasional terutama bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Sementara Bupati Bantul dalam sambutan arahannya menyampaikan, Bank Bantul adalah Bank yang mengemban misi pembangunan daerah, yang muara akhirnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Kami sangat berterimakasih dan menyambut baik dengan langkah langkah yang dilakukan oleh Bank Bantul dalam meningkatkan pelayanan dan mendekatkan layanannya untuk masyarakat dan segenap nasabah," katanya.
Kepada Bank Bantul untuk dapat selalu meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan mempermudah kegiatan bisnis keseharian nasabah sehingga ke depan Bank Bantul dapat menjadi Perbankan yang selalu membantu kesuksesan para nasabah dalam transaksi Perbankan, serta terus berupaya memberdayakan masyarakat untuk lebih aktif berperan didalam Perbankan, harap Bupati.
Di akhir sambutanya Bupati menegaskan, dengan kegiatan ini dalam hal pengelolaan dana desa akan semakin meningkatkan keberhasilan kita bersama dalam upaya memberdayakan potensi desa secara optimal dan berkelanjutan. Kita harus mampu menggali keunggulan di desa kita dan melakukan terobosan serta inovasi, sehingga dana desa difokuskan tidak lagi sebatas untuk membangun infrastuktur desa, tetapi lebih diberdayakan agar bisa menjadi desa yang membangun dirinya sendiri.
View post on imgur.com (ang)