Kajian Kitab Bulughul Marom di Masjid Agung Setiap Jumat Malam

Diskominfo-Dalam upaya mensiarkan agama Islam di Kabupaen Bantul, serta dalam rangka peningkatan kualitas pemahaman keagamaan bagi penyuluh agama, guru agama dan masyarakat umum maka Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara Kajian Kitab Bulughul Marom. Kajian akan dilaksanakan setiap hari Jumat malam, yang akan disampaikan oleh KH. Rumaizijat, S Ag, bertempat di Serambi Masjid Agung Manunggal Bantul.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Drs. Sukendro selaku Ketua Panitia Penyelenggara. Hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkompinda Kabupaten Bantul, Kepala OPD, Camat, para penyuluh agama Islam dan para guru agama SMP dan SMU/K se-Kabupaten Bantul dan unsur pondok pesantren serta masyarakat umum sebagai peserta.

Sementara sambutan Kepala Kantor Kementrian Agama DIY Lutfi Hamid M. Ag, diantaranya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara tersebut, karena selain merupakan kuwajiban umat Islam untuk mempelajari ilmu agama, acara ini juga merupakan upaya memakmurkan Masjid Agung yang ada di Bantul ini.

"Kami berpesan agar para penyuluh agama dan guru agama yang ada di Kabupaten Bantul ini dapat selalu mengikuti secara rutin Kajian Kitab Bulughul Marom karya dari Imam Ibnu Hajar An Asqolani , karena kitab ini merupakan kitab yang berpijak pada fikih, sehingga dalam acara ini sekaligus bisa belajar ilmu hadits," pesan Kepala Kemenag DIY.

"Karena saat ini metode seperti ini sudah hilang, padahal umat Islam sangat membutuhkan akan pemahaman terhadap ilmu ini. Dan pada umumnya keilmuan ini dipelajari di lingkungan pondok pesantren yang khusus mempelajari ilmu agama," tambahnya.

Dalam kajian kitab ini nantinya para peserta secara perlahan dihantarkan cara pandang terhadap hukum agama Islam secara moderat. Diharapkan nantinya peserta dapat memahami pandangan agama secara hakiki, yaitu dapat diterapkan untuk kemaslahatan umat.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul H. Halim Abdul Muslih dalam sambutanya menyampaikan bahwa saat ini masyarakat Islam sangat haus terhadap ilmu yang terkait dengan dasar agama lewat kajian-kajian agama dari sumber yang akurat seperti dari ulama-ulama yang sudah diakui keluasan serta kedalaman ilmunya.

"Karena ahir-ahir ini banyak hal yang sejatinya dalam hukum agama dilarang, tetapi ada beberapa orang Islam atau seorang tokoh mengatakan bahwa hewan yang diharamkan dan termasuk najis besar, oleh oknum tersebut dianggap tidak haram dimakan dan tidak najis. Untuk itu umat Islam harus kembali banyak mengaji dan mengikuti kajian-kajian seperti kajian Kitab Bulughul Marom ini, agar paham terhadap hukum hukum agama Islam, serta paham terhadap hal-hal yang halal, mubah, makruh, subhat dan haram," terang Wabup.

Untuk mengawali kajian, KH. Rumaizijat baru menerangkan mengapa penting untuk belajar hadist Nabi Muhammad SAW, khususnya mengkaji kitab Bulughul Marom. Ustadz menerangkan, karena ada sebagian umat Islam yang tidak mau mempelajari hadist, hanya mempelajari Al Quran saja. Padahal sumber hukum agama Islam adalah dari Al Quran, hadist, Ijma dan qiyas. Karena ada banyak hukum yang terdapat dalam Al Quran yang sudah dijabarkan dalam hadist masih membutuhkan penjelasan lewat pendapat dari para ulama yang sudah diakui keluasan ilmunya dan kesalehannya.

Acara Kajian Kitab Bulughul Marom akan disiarkan pula secara langsung oleh radio Persatuan Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :